Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

5 Cara Pemerintahan Jokowi Ajak Pakai Kendaraan Listrik, Dapat Subsidi

Cara pemerintahan Jokowi ajak pakai kendaraan listrik, antara lain memberi subsidi dan insentif, bangun SPKLU, hingga persulit kendaraan berbasis BBM.

19 Juni 2023 | 15.03 WIB

Mobil listrik pintar NIO EL6 interior. (Foto: NIO)
Perbesar
Mobil listrik pintar NIO EL6 interior. (Foto: NIO)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi tengah serius membangun ekosistem kendaraan listrik dalam negeri. Bahkan Indonesia ditargetkan menjadi tiga besar produsen baterai EV (electric vehicle) terbesar di dunia pada 2027. Lantas, apa saja cara pemerintahan Jokowi ajak pakai kendaraan listrik? 

Cara Pemerintahan Jokowi Ajak Pakai Kendaraan Listrik

Wacana penggunaan kendaraan listrik diawali dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Penetapan kebijakan itu dipicu oleh sejumlah penyebab, seperti melimpahnya sumber daya bahan baku baterai, yaitu nikel, mangan, dan kobalt, serta alasan lainnya sebagai berikut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut trik pemerintah untuk menggaet minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan bersumber energi fosil menjadi menggunakan kendaraan listrik, baik kendaraan roda empat maupun roda dua. 

1.    Jadi Kendaraan Dinas

Kesungguhan Jokowi untuk menarik minat masyarakat dapat dilihat dari anjuran penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi dinas. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda). 

2.    Pemberian Subsidi

Sejak 20 Maret 2023, subsidi pembelian kendaraan listrik mulai diberlakukan. Subsidi dari pemerintah berupa pemberian potongan harga sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik. Bantuan tersebut diprioritaskan oleh Presiden Jokowi untuk pembelian motor listrik dengan kuota 200 ribu unit baru dan 50 ribu unit motor listrik konversi selama 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Insentif tidak langsung dikirimkan kepada masyarakat, tetapi diberikan kepada produsen. Tidak sembarang produsen, pemerintah hanya membagikan subsidi bagi perusahaan motor listrik yang produksinya dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. 

Selain itu, ditargetkan konsumen hadir dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM), penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta pelanggan listrik 450-900 VA. 

3.    Bagikan Insentif

Cara pemerintahan Jokowi ajak pakai kendaraan listrik dengan memberikan insentif kepada masyarakat. Kebijakan tersebut diumumkan pada Senin, 6 Maret 2023 pukul 12:30 WIB melalui jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). 

Bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hadir pula Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. 

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menyampaikan estimasi nominal insentif mobil listrik sebesar Rp 80 juta, Rp 40 juta untuk pembelian mobil listrik bermesin hybrid, Rp 8 juta untuk kepemilikan motor listrik, dan Rp 5 juta bagi pemilik motor konversi menjadi motor listrik. Dia menyebut insentif akan disalurkan kepada pembeli kendaraan listrik hasil produksi dari pabrik di Indonesia. 

4.    Bangun SPKLU

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN (Persero) telah menyediakan 570 Pom Listrik alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 238 titik di seluruh Indonesia terhitung per akhir 2022. Terakhir, PLN mengoperasikan 1 SPKLU di rest area Tol Trans Sumatra Km 172B Lampung. 

Dikutip dari web.pln.co.id, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa langkah PLN membangun SPKLU untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Sehingga masyarakat tidak lagi ragu beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan lebih ramah lingkungan. 

5.    Persulit Pembelian Kendaraan Berbasis BBM

Cara pemerintahan Jokowi ajak pakai kendaraan listrik dengan mulai menerapkan kebijakan mempersulit pembelian kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Hal tersebut sebagaimana pernyataan Menko Marves Luhut Pandjaitan. Kader Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga mengatakan bahwa pembatasan akan berdampak positif pada kualitas udara Jakarta. 

“Kami secara bertahap akan mempersulit ya, (dalam) tanda kutip, mobil-mobil combustion sehingga air quality Jakarta bisa lebih baik” jelas Luhut di gelaran Peluncuran Battery Assets Management Services Indonesia Battery Corporation (IBC) di Jakarta, Senin (12/06/2023). 

MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus