Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istilah social commerce belakangan ini marak diperbincangkan setelah pemerintah resmi melarang platform seperti TikTok Shop melakukan transaksi jual-beli di Indonesia. Social commerce sendiri merupakan sebuah konsep yang menggabungkan antara media sosial dan e-commerce. Kehadiran social commerce dinilai cukup mempengaruhi tren bisnis online.
Pada 26 September lalu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang salah satunya mengatur mengenai social commerce. Kebijakan tersebut di antaranya melarang social commerce memfasilitasi transaksi pembayaran pada sistem elektroniknya.
Melalui social commerce, masyarakat bisa memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan produk sekaligus melakukan transaksi langsung dengan pembeli. Di sisi lain, pembeli mendapat kemudahan untuk mencari produk dan membelinya secara langsung di platform social commerce. Tak mengherankan bila social commerce seperti TikTok Shop cukup digandrungi masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lantas sebenarnya, apa itu pengertian social commerce dan e-commerce? Serta apa saja perbedaannya? Untuk mengetahuinya, mari simak penjelasan di bawah ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Layar ponsel menampilkan pemandu menawarkan produk melalui layanan live shopping melalui aplikasi Tiktok di Social Bread, Tangerang, 8 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Pengertian Social Commerce dan E-Commerce
Social commerce adalah platform media sosial yang juga digunakan untuk menjual produk dan layanan secara langsung. Dengan social commerce, pengguna media sosial dapat berbelanja dan bertransaksi langsung tanpa harus keluar dari media sosial. Saat ini, aplikasi media sosial yang dilengkapi dengan fitur social commerce adalah TikTok, Instagram, Facebok, dan Pinterest.
Ada banyak hal yang bisa dilakukan di social commerce, dari mengunggah produk, melakukan penawaran promosi, hingga menjalankan toko online yang terintegrasi dengan platform media sosial. Itulah sebabnya social commerce telah menjadi tren penting dalam dunia bisnis online. Pasalnya, social commerce memanfaatkan potensi besar penggunaan media sosial untuk menjual produk dan berinteraksi dengan pembeli.
Sementara itu, e-commerce atau electronic commerce adalah kegiatan jual-beli barang atau layanan melalui Internet atau platform digital. Dalam e-commerce, transaksi antara penjual dan pembeli dilakukan secara online. Jenis-jenis e-commerce yang ada di Indonesia di antaranya Shopee, Lazada, Tokopedia, dan Blibli.
Pengguna membuka aplikasi Tokopedia dari telepon pintar di Depok, Jawa Barat. Dok. TEMPO/Nurdiansah
Perbedaan Social Commerce dan E-Commerce
Social commerce dan e-commerce pada dasarnya merupakan dua hal yang berbeda. Platform e-commerce mengacu pada pengalaman berbelanja melalui situs e-commerce atau website khusus. Sedangkan social commerce memungkinkan pengguna media sosial melakukan pembelian secara langsung ketika sedang menggunakan sosial media.
Melansir Tech Target, ada lima perbedaan antara social commerce dan e-commerce. Berikut beberapa di antaranya.
1. Media Interaksi
Interaksi antara penjual dan pembeli di e-commerce dilakukan melalui situs web atau toko online khusus. Sedangkan social commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja ketika sedang mengakses media sosial.
2. Strategi Pemasaran
Social commerce mengandalkan platform media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok untuk berinteraksi dengan pembeli. Sedangkan e-commerce berfokus pada periklanan atau optimisasi mesin pencari (SEO) untuk meningkatkan jangkauan pembeli.
3. Biaya
Social commerce sering kali lebih ekonomis daripada e-commerce karena tidak memerlukan biaya besar untuk membangun dan menjaga aplikasi atau situs web toko online. Meski begitu, penjual tidak dapat sepenuhnya mengandalkan social commerce untuk menghasilkan pendapatan. Penjual juga harus tetap memiliki toko di e-commerce agar daya jangkau pembeli meluas.
4. Algoritma
Social commerce mengandalkan algoritma yang kuat dari platform media sosial untuk menghasilkan data eksplisit dan implisit tentang pengguna. Sedangkan e-commerce tidak mudah mengakses data pengguna di situs web mandiri.
5. Daya Jangkau
E-commerce memerlukan pembeli untuk mengunjungi situs web atau aplikasi untuk berbelanja, sehingga perlu upaya besar untuk mengarahkan traffic pengguna ke situs tersebut. Sedangkan social commerce berada di dalam platform media sosial, yang sudah sering digunakan oleh pengguna setiap hari. Dengan demikian, algoritma media sosial semakin membuat social commerce lebih mudah untuk menampilkan produk atau layanan secara langsung kepada masyarakat.
RIZKI DEWI A