Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak menuju Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah hari ini, Rabu, 2 Oktober 2019. Jokowi ke Boyolali pada hari yang sama dengan rencana demo buruh di depan Gedung DPR hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 08.00 WIB dan tiba di Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pukul 08.55 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan keterangan resmi, kunjungan kerja Presiden Jokowi kali ini dilakukan dalam rangka menghadiri puncak Peringatan Hari Batik Nasional 2019 yang dipusatkan di Kota Surakarta.
Digelar oleh Yayasan Batik Indonesia, peringatan Hari Batik Basional pada tahun ini mengangkat tema "Membatik untuk Negeri" dan melibatkan ratusan pembatik tradisional Indonesia.
Turut serta dalam keberangkatan menuju Kabupaten Boyolali di antaranya ialah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Suharyanto, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Sementara itu, hari ini buruh akan menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa kalangan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi pada hari ini, Rabu, 2 Oktober 2019.
"Besok kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek, aksi akan di DPR RI," kata Said dalam siaran pers konfederasi yang diterima di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Dalam unjuk rasa tersebut, serikat buruh akan menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Lebih jauh Said Iqbal menyebutkan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin lalu merupakan bagian dari upaya menyampaikan gagasan mengenai upaya pemenuhan hak buruh dan peningkatan kesejahteraan pekerja kepada pemerintah.
"Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan Beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha," kata Said Iqbal.