Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk Widada mengatakan ada penandatanganan kontrak kerja oleh eks karyawan Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan investor baru. Ia menjelaskan penandatanganan itu berupa pengisian formulir kesiapan kembali kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemarin itu ada departemen finishing, ada weaving, ada yang spinning itu mengisi formulir bahwa mereka intinya sanggup kerja kembali," kata Widada saat dihubungi melalui ponselnya, Senin, 17 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebutkan pengisian formulir itu mencakup di antaranya nama, tempat tanggal lahir, NIK, alamat lengkap, dusun/dukuh, RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, nomor HP, pendidikan terakhir, pengalaman kerja, bidang, bagian/unit, dan lama bekerja. Menurut dia, pengisian formulir itu untuk menyesuaikan keahlian tiap-tiap eks karyawan Sritex yang akan dipekerjakan kembali di perusahaan dengan investor baru.
"Jadi bagian-bagian ini akan disesuaikan dengan mereka bekerja nanti. Supaya dalam bekerja nanti tidak saling tolah-toleh ke sana kemari. Finishing larinya ke finishing, spinning larinya ke spinning. Jadi di sana ada supervisor sendiri yang menjembatani gitu," tutur dia.
Namun, ia mengatakan para eks karyawan itu belum mengetahui pasti kapan akan mulai bekerja. "Kemungkinan besar habis Lebaran. Yang perlu digarisbawahi kapan habis Lebaran ini kemungkinan nanti akan berkembang informasi-informasi dan penyataan-pernyataan yang lain," ucap dia.
Menurut dia kemungkinan saat ini ada tiga yang telah mengajukan penawaran sewa aset Sritex tersebut. "Untuk investornya kemarin memang belum dijelaskan secara rinci. Tapi dari Kurator pernah bicara ada tiga investor yang sudah masuk," tambahnya.
Ia mengungkapkan dari yang direkrut nantinya terbagi menjadi tiga bagian yaitu weaving, spinning, dan finishing. "Untuk 5.000 pekerja (tahap pertama) itu kemungkinan besar memang betul. Tapi kenyataan nanti yang akan berbicara. Misalkan di finishing nanti berapa, weaving berapa, dan spinning berapa," ujar dia.
Pilihan Editor: Menaker Yassierli Pastikan Eks Karyawan Sritex Telah Tanda Tangan Kontrak Kerja dengan Investor Baru