Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sigit Widyawan, ipar Jokowi menduduki posisi Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI sejak 2018-2022. Kemudian, pada 2022, jabatannya diperpanjang hingga 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sigit Widyawan, suami dari sepupu Jokowi, Nining Roni Widyaningsih. Nining merupakan putri dari Miyono Suryo Sarjono, kakak tertua ibunda Jokowi, Sujiatmi. Adapun Sigit menduduki jabatan Komisaris Independen PT Bank Negara Indonesia (Persero) atau BNI pada 2018-2022 dan berlanjut ke periode kedua untuk masa tugas 2022 hingga 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya hanya mengikuti sesuai yang diamanatkan di dalam tugas komisaris untuk pengawasan,” kata Sigit, menceritakan tugas dia sebagai Komisaris Independen BNI melalui sambungan telepon kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024.
Sigit tak membantah dirinya dua kali ditunjuk sebagai Komisaris Independen BNI—sejak 2018-2022—dan ditunjuk pada 2022 untuk menjabat hingga lima tahun.
Terkait perpanjangan masa jabatan tersebut, Corporate Secretary PT BNI Okki Rushartomo, mengatakan Sigit saat ini masih menjabat sebagai Komisaris Independen di BNI. Jabatan itu diberikan perusahaan ini sejak 20 Maret 2018 pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun 2018.
Ia mengatakan, keputusan pengangkatan komisaris independen merupakan hak pemegang saham yang dilakukan melalui proses seleksi ketat, transparan, dan akuntabel.
“Dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, profesionalisme, reputasi, dan independensi yang dimiliki oleh calon komisaris independen,” ujar Okki, melalui pesan tertulis pada Selasa, 11 Juni 2024.
Dia menuturkan, Sigit menduduki posisi itu karena memiliki latar belakang pendidikan mumpuni. Dia merupakan lulusan ekonomi dari Universitas Negeri Sebelas Maret dan magister akuntansi Universitas Indonesia.
Profil Bank Negara Indonesia (BNI)
Dilansir dari laman bni.co.id, BNI adalah bank sentral berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1946. Kemudian, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 1968, BNI ditetapkan statusnya menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BNI sendiri diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
Pada 1992, BNI mengalami penyesuaian bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero) sebagaimana dinyatakan dalam Akta Nomor 131 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 1992 tambahan Nomor 1A.
BNI merupakan bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada 1996. Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh pemerintah pada 1999, divestasi saham pemerintah pada 2007, dan penawaran umum saham terbatas pada 2010.
Untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar BNI telah dilakukan penyesuaian. Penyesuaian tersebut dinyatakan dalam Akta Nomor 46 Tahun 2008 berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-AH.01.02-50609 Tahun 2008.
Saat ini, 60 persen saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia sementara sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik dan asing. BNI kini tercatat sebagai Bank nasional terbesar keempat di Indonesia, dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga.
Dalam memberikan layanan finansial secara terpadu, BNI didukung oleh sejumlah perusahaan anak, yakni BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance, BNI Ventures, BNI Remittance dan hibank. BNI pun menawarkan layanan penyimpanan dana maupun fasilitas pinjaman baik pada segmen korporasi, menengah, maupun kecil. Beberapa produk dan layanan terbaik telah disesuaikan dengan kebutuhan nasabah sejak kecil, remaja, dewasa, hingga pensiun.
MICHELLE GABRIELA | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | IHSAN RELIUBUN | ADINDA ALYA IZDIHAR