Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jasa Marga menjadwalkan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai besok Senin, 23 September hingga Minggu, 29 September 2024. Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi, mengatakan pemeliharaan jalan ini dilakukan untuk memenuhi standar pelayanan minimal atau SPM.
Rekonstruksi jalan ini dilaksanakan di dua titik, yaitu:
- KM 34+420 sampai KM 34+200 arah Jakarta lajur 1 dan lajur 2, mulai Senin, 23 September pukul 08.00 hingga Sabtu, 28 September 2024 pukul 07.00
- KM 52+495 sampai KM 54+470 arah Jakarta lajur 1, mulai Senin, 23 September pukul 08.00 hingga Minggu, 29 September 2024 pukul 09.00.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud,” ujar Amri melalui keterangan tertulis, Minggu, 22 September 2024.
Amri mengklaim Jasamarga sudah menyiapkan prosedur mitigasi, seperti pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan contraflow apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat. Selain itu, berkoordinasi dengan Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dalam pengaturan lalu lintas.
Kemudian, untuk memastikan informasi rekonstruksi jalan diterima pengguna jalan, Amri berujar, PT Jasamarga Transjawa Tol telah melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang spanduk imbauan pekerjaan dan Dynamic Message Sign (DMS) di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta dan Cikampek. Ia juga mengatakan informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group bisa diakses melalui melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy.
Lebih lanjut, Amri mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, serta mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. “Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu, terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” ujar dia.
Pilihan Editor: Jokowi Singgung Kecilnya Peluang Kerja, Ekonom: Bukti Kegagalan UU Cipta Kerja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini