Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Korporat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andrisyah Tauladan mengungkap bahwa mahasiswa merupakan salah satu komponen yang menjadi peminjam aktif platform peminjaman dana online atau fintech lending.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andri menjelaskan, peminjam dana online dari kalangan mahasiswa tak hanya berasal dari program sarjana (S1), namun juga mencakup mahasiswa yang menempuh pendidikan magister (S2) serta mahasiswa doktoral (S3).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada beberapa fintech lending yang segmen market-nya di pendidikan," kata Andri saat saat menghadiri konferensi pers fintech lending UKU di Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Peminjaman dana itu, Andri menyampaikan, ditujukan untuk sejumlah keperluan akademik, seperti pembiayaan penelitian untuk mahasiswa S1 dan S2. Selain itu, jelas Andri, ada juga mahasiswa yang meminjam dana untuk membayar uang kuliah tunggal atau UKT.
Andri turut menyebut bahwa peminjaman dana yang dilakukan oleh mahasiswa S1 yang berusia di bawah 21 tahun perlu diwakilkan oleh wali yang secara hukum sudah dewasa. "Jadi, untuk UKT, lebih prudent lagi pendekatannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Chief Executive Officer (CEO) PT Teknologi Merlin Sejahtera atau fintech lending UKU, Tony Jackson, menyebut bahwa pelajar dan mahasiswa turut menjadi peminjam di platform-nya.
"Pelajar juga mengajukan pinjaman di UKU, tapi dalam persentase yang sangat kecil, yaitu hanya 5-6 persen," tutur Tony.
Tony menjelaskan bahwa peminjaman yang dilakukan oleh kalangan pelajar dan mahasiswa itu biasanya menjadi 'dana talangan' untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Peristiwa ini, jelas Tony, biasa terjadi ketika menempuh pendidikan dalam perantauan.
"Contohnya, sudah di akhir bulan tapi belum ditransfer (orang tua). Ya, pinjam dulu. Nah, saat lusa sudah ditransfer, uangnya dibalikin lagi," ucapnya.