Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Akhiri Dualisme, Kadin akan Kukuhkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Hari Ini

Arsjad Rasjid akan hadir dan memberi laporan pertanggungjawaban sebagai Ketua Umum Kadin. Arjsad juga bakal menerima jabatan baru.

16 Januari 2025 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(Ki-ka) Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub Anindya Novyan Bakrie, Menteri Investasi Rosan Perkara Roeslani, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Kamis hari ini, 16 Januari 2025. Musyawarah tersebut akan jadi penentu berakhirnya polemik dualisme kepengurusan Kadin antara kubu Arsjad Rasjid dan kubu Anindya Novyan Bakrie.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dualisme Kadin muncul setelah Arsjad dan Anindya sama-sama mengklaim kursi ketua umum organisasi tersebut. Pada 14 September 2024 lalu, sejumlah pengurus Kadin menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menghasilkan pemilihan Anindya sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Kubu Arsjad, yang merupakan Ketua Umum Kadin periode 2021-2026, tidak mengakui hasil Munaslub ketika itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui undangan tertulis, Kadin Indonesia mengumumkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Indonesia yang akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB hari ini di Hotel The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua Dewan Kehormatan Kadin Indonesia Rosan Roeslani.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, Rosan Roeslani juga meneken surat undangan untuk 35 Ketua Umum Kadin Provinsi.

Munas kali ini akan mengakui kepemimpinan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029. Arsjad Rasjid juga bakal hadir dan mendapatkan jabatan baru melalui munas. "Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia dengan agenda tunggal, Pengukuhan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia M. Arsjad Rasyid P.M. Masa Bakti 2024-2029," seperti tertulis dalam undangan tersebut.

Arsjad membenarkan rencana kehadirannya dalam agenda itu. Melalui keterangan yang dia kirim ke Tempo pada Rabu, 15 Januari 2025, Arsjad mengatakan bakal menyampaikan laporan pertanggungjawaban untuk masa kepemimpinannya di Kadin selama empat tahun terakhir. Dalam keterangan yang sama, Arsjad mengklaim akan berkomitmen memperjuangkan kepentingan dunia usaha dan memperkuat relasi sektor swasta dengan pemerintah.

Pada akhir September 2024, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie juga pernah bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ketika itu, Arsjad Rasjid mengatakan dia dan Anindya Bakrie telah menemukan solusi atas dualisme kepengurusan Kadin.

“Kami telah memperoleh solusi, solusi tegak lurus terhadap aturan. Solusi yang diambil dalam diskusi yang sangat hangat, solusi dengan semangat yang sama untuk kemajuan perekonomian Indonesia yang akhirnya menyejahterakan bangsa Indonesia,” kata Arsjad Rasjid dalam video yang diterima Tempo pada Jumat malam, 27 September 2024.

Dalam video pertemuan ketiganya yang diterima Tempo,  Bahlil memberi sinyal perseteruan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie akan menemui titik terang. Bahlil mempertemukan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie di rumah dinasnya pada Jumat siang, 27 September 2024. “Dua-duanya sudah insaf untuk menjalankan organisasi dengan baik. Mereka sudah paten. Sudah kami ketemu, sudah saling memaafkan,” kata Bahlil.

Bahlil juga mengatakan Kadin Indonesia hanya satu. “Saya menjadi juru makan bareng. Kadin satu, tidak boleh dua,” kata Bahlil. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus