Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pan Brothers atau PBRX menyelesaikan aksi korporasi penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue 2023. Perusahaan garmen ini menerbitkan HMETD kepada para pemegang saham sebanyak 15.003.732.635 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Angka tersebut setara 69,84 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PMHMETD IV.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan demikian, jumlah dana yang diterima Perseroan dalam PMHMETD IV ini sebanyak Rp 750.186.631.750,” kata Direksi PT PAN Brothers melalui keterangan tertulis, Rabu,8 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dana yang diperoleh perseroan dari hasil PMHMETD IV, setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD IV, akan digunakan untuk mendukung modal kerja perseroan sesuai dengan prospektus.
Adapun komposisi pemegang saham setelah PMHMETD IV dengan kepemilikan 5 persen atau lebih, yakni PT Trisetijo Manunggal Utama sebesar 31,25 persen dan UBS AG Singapore S/A Burlingham International Ltd sebesar 18 persen.
Direksi PT Pan Brothers menyampaikan bahwa setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PBRX pada penutupan perdagangan saham sesuai tanggal pencatatan atau recording date yang jatuh pada tanggal 17 Januari 2023, telah mendapatkan hak atas 579 HMETD.
PT Trisetijo Manunggal Utama selaku pemegang saham pengendali telah mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya. Begitu pun pemegang saham lainnya, yang mengambil bagian atas hak HMETD sebesar total seluruhnya 14.889.355.982 saham. Permintaan saham tambahan tercatat mencapai 3.094.262.500 saham yang melebihi 13,2 persen jumlah penawaran yang tersedia atau equivalen dengan 1.979.885.847 saham.
“Total saham sesudah dilaksanakan PMHMETD IV menjadi 21.482.028.246 saham,” ujar Direksi PT Pan Brothers.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.