Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II belum bersedia menyampaikan kelanjutan dari nasib Andra Agussalam di perusahaan tersebut. Direktur Keuangan Angkasa Pura II itu sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sedang rapat, nanti secara resmi akan disampaikan,” kata Pelaksana Tugas Vice President Corporate Communication Angkasa Pura II, Dewandono Prasetyo, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya pada Rabu malam, 31 Juli 2019, KPK menangkap lima orang pegawai dari Badan Usaha Milik Negara dalam operasi tangkap tangan. Adapun lima orang itu merupakan unsur direksi AP II, PT INTI (Persero) dan pegawai dari kedua BUMN. KPK menduga telah terjadi transaksi antara kedua instansi tersebut terkait proyek yang tengah dikerjakan PT. INTI.
Salah satu yang ditangkap lewat OTT KPK tersebut adalah Direktur Keuangan AP II Andra Y. Agussalam. Besok harinya, 1 Agustus 2019, KPK menetapkan Andra sebagai tersangka suap proyek pekerjaan Baggage Handling System antara PT Angkasa Pura Propertindo dengan PT Industri Telekomunikasi Indonesia.
KPK menduga Andra menerima suap Sin$96.700 dari pegawai PT INTI, Taswin Nur agar perusahaannya memperoleh proyek tersebut. "Suap antara pihak yang berada di dua BUMN ini sangat memprihatinkan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.
Di hari yang sama, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN telah merespons OTT KPK ini.Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengungkapkan pihaknya akan menghormati proses hukum.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Angkasa Pura II dan PT INTI sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media pada Rabu malam," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 1 Agustus 2019.