Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anggaran IKN Diblokir dan Pembangunannya Dihentikan? Otorita IKN Bilang Begini

Isu anggaran IKN diblokir mencuat setelah Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan belum ada bujet yang direalisasikan buat megaproyek itu di 2025.

10 Februari 2025 | 15.39 WIB

Pekerja memasang tenda untuk upacara HUT RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Persiapan pelaksaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN telah mencapai sekitar 90 persen dan siap digelar pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Perbesar
Pekerja memasang tenda untuk upacara HUT RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Persiapan pelaksaan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di Lapangan Upacara Istana Kepresidenan IKN telah mencapai sekitar 90 persen dan siap digelar pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Isu anggaran proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN diblokir santer diperbincangkan hari-hari ini. Bahkan berdasarkan desus yang beredar di media sosial, proyek pembangunan ibu kota negara baru itu bakal mangkrak karena tidak ada dana. Adapula yang menyebut Presiden Prabowo Subianto membatalkan mega proyek senilai puluhan triliun rupiah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Adapun isu anggaran proyek IKN diblokir mencuat setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan belum ada bujet yang direalisasikan untuk proyek ibu kota baru itu pada 2025. Saat ini, ia tengah mengurus finalisasi anggaran Kementerian PU yang dipotong menjadi Rp 29,57 triliun imbas instruksi efisiensi dari Presiden Prabowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Anggaran itu (anggaran infrastruktur) diblokir semua,” kata Dody saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Kamis, 6 Februari 2024. “Progresnya buat beli makan siang Pak Menteri.”

Kata Otorita IKN

Menanggapi isu panas yang beredar, Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN akhirnya buka suara. Saat dihubungi media pada Kamis, 6 Februari 2025, Juru Bicara IKN Troy Pantouw mengatakan pembangunan ibu kota baru terus berjalan. OIKN disebutnya tetap melaksanakan pembangunan sesuai arahan Prabowo.

“Ini (isu IKN diberhentikan Prabowo) tidak betul. Sesuai arahan Presiden untuk fokus penyelesaian pembangunan kantor-kantor legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya,” kata Troy.

Lebih lanjut, Troy mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas Presiden Prabowo dengan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, pada Selasa, 21 Januari lalu, Kepala Negara menitipkan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik. Prabowo menegaskan keberlanjutan IKN seiring menyetujui anggaran pembangunan Rp48,8 triliun untuk lima tahun ke depan.

Komitmen itu diperkuat melalui ratas tentang IKN pada Senin, 3 Februari 2025. Kala itu, Basuki mengatakan Prabowo menyetujui penambahan anggaran pembangunan IKN khusus untuk tahun ini. OIKN, kata Basuki, diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Presiden, yaitu Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun.

Pembangunan IKN tetap berjalan juga ditegaskan oleh Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga. Pihaknya mengatakan bahkan pembangunannya telah memasuki Tahap II periode 2025-2029. Adapun pembangunan tahap II ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

“Kami bertugas menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya,” kata Danis, saat dihubungi media pada Jumat, 7 Februari 2025.

Danis juga menjelaskan ihwal desus anggaran IKN yang diblokir. Menurutnya, dana yang dimaksud adalah anggaran yang dialokasikan Kementerian PU untuk pembangunan IKN. Sementara untuk kebutuhan pembangunan IKN Tahap II, telah dialokasikan dalam APBN Rp 48,8 triliun, dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Rp 60,93 triliun.

“Jadi, IKN tetap berjalan untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudisial,” kata Danis.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan anggaran untuk pembangunan IKN masih diblokir Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, pemblokiran bukan berarti tidak ada anggaran untuk pembangunan IKN. Anggaran untuk IKN hanya belum dibuka. Anggaran pembangunan IKN saat ini masih berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita IKN.

“Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di Otorita IKN dan Kementerian PU,” kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025

Hasan mengatakan, Presiden berkomitmen untuk meneruskan pembangunan IKN selama lima tahun ke depan. Anggaran juga sudah disiapkan. “Anggaran Rp48 triliun komitmen selama 5 tahun ke depan,” kata Hasan. Selama waktu itu, pemerintah menargetkan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan gedung yudikatif, dan gedung legislatif, selesai dibangun.

“Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata dia.

Pembangunan IKN tetap jalan, dengan anggaran minim

Menurut Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung, pemangkasan anggaran yang santer dilakukan Presiden Prabowo untuk efisiensi tidak menghambat pembangunan IKN. Ia juga mengatakan proyek terus berjalan sesuai rencana meskipun anggaran IKN diblokir sementara oleh pemerintah pusat.

“Pemangkasan anggaran tidak akan menghambat pembangunan IKN. Kami tetap berjalan. Anggaran operasional kami tetap ada,” ujar Onesimus di Samarinda, Sabtu, 8 Februari 2025.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk mencapai target-target prioritas. Namun, hal ini tidak berarti bahwa pembangunan IKN akan terhenti. Ia juga memastikan bahwa pembangunan tiga elemen utama IKN, yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif, terus berjalan. Anggaran tahap II sejumlah Rp 48 triliun untuk pembangunan IKN selama lima tahun masih berlaku. “Pekerjaan tetap jalan dengan anggaran yang minim,” dia menegaskan.

Hendrik Yaputra, Septia Ryanthie, M. Raihan Muzzaki, dan Riri Rahayu berkontribusi dalam tulisan ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus