Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Anggaran Infrastruktur Dikurangi untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan anggaran infrastruktur dikurangi untuk mendukung program makan bergizi gratis.

16 Januari 2025 | 20.20 WIB

Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Thomas Djiwandono bersiap untuk melakukan  konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, 6 Januari 2025. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Wamen Keuangan Suahasil Nazara (kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Thomas Djiwandono bersiap untuk melakukan konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, 6 Januari 2025. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan buka suara ihwal rencana pengurangan anggaran infrastruktur untuk membiayai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan pemerintah melakukan restrukturisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor infrastruktur untuk mengakomodasi sejumlah program pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, ia mengatakan pemangkasan anggaran ini bukan berarti pemerintah tidak memprioritaskan proyek infrastruktur. “Bahwa infrastruktur itu dikurangi dari segi anggaran, itu tidak berarti infrastruktur dinomorduakan,” kata Thomas di Jakarta, seperti diberitakan Antara pada Rabu, 15 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Thomas menjelaskan APBN rencananya digunakan untuk program-program yang bersifat jangka panjang dan tidak bisa menerima pendanaan dari jalur komersial. Contohnya, program makan bergizi gratis (MBG) dan ketahanan pangan. Menurut dia, program-program prioritas ini merupakan tugas pemerintah dan tak bisa dilaksanakan dengan mengandalkan dana komersial.

Sementara itu, Thomas mengatakan proyek infrastruktur bisa memanfaatkan investasi swasta. “Itu strateginya akan ke sektor swasta, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Pola-pola seperti itu yang mau digiatkan,” ujarnya.

Dia pun menekankan pengurangan anggaran infrastruktur merupakan bentuk restrukturisasi APBN. “Bukan berarti yang sebelumnya salah, tapi saat ini bisa melakukan itu (restrukturisasi),” tuturnya lagi.

Sebelumnya pada November 2024 lalu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengklaim anggaran kementeriannya masih ditahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Dody, penahanan anggaran dilakukan hingga antarkementerian duduk bersama mensinkronisasi program kerja.

“Semua dana infrastruktur sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden, sampai kami antarkementerian duduk sama-sama dengan Kepala Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional),” kata Dody di Bappenas, Senin, 18 November 2024. Namun, Dody tidak mengetahui hingga kapan penahanan anggaran dilakukan.

Menyoal anggaran yang terbatas, Dody mengatakan, pada 2025 Kementerian Pekerjaan Umum akan lebih berfokus pada program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Adapun fokus kementeriannya, yakni membangun infrastruktur untuk mewujudkan ketahanan pangan, air, dan energi.

Namun, Dody berujar, pembangunan fisik yang membutuhkan biaya besar kemungkinan akan distop sementara. Misalnya, untuk ketahanan pangan, pihaknya bakal mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada. Dody optimistis 259 bendungan yang ada mampu mencukupi kebutuhan.

“Jadi, dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya, ya itu saja yang lebih kita revitalisasikan, optimalkan untuk bisa menyukseskan Asta Cita Pak Presiden Prabowo,” tutur Dody.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus