Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengungkapkan sebanyak 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) akan terdampak dari pemangkasan anggaran Kementerian Koperasi. Budi Arie mengatakan anggaran Kemenkop dipangkas sebesar Rp 155 miliar dari pagu semula Rp Rp 473,3 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi ada 1.235 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan nanti akan kami reformulasikan. Karena itu pasti akan terganggu," ujar Budi Arie saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 12 Februari 2025. Ia menyatakan ribuan PPKL itu termasuk dalam komponen anggaran pengadaaan barang dan jasa yang dipangkas oleh Kemenkop.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi Arie menegaskan ribuan PPKL tersebut otomatis akan terdampak akibat pemangkasan pos anggaran barang dan jasa. Budi Arie tidak secara langsung menyebutkan dampak itu berupa pemberhentian hubungan kerja (PHK). Namun, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendesak Budi Arie untuk memberi penegasan status kepegawaian ribuan PPKL tersebut.
"Akibat dari efisiensi anggaran ada 1.235 orang yang akan quote on quote terkena PHK karena masuk dalam barang dan jasa, betul begitu Pak?" ujar Rieke bertanya ke Budi Arie. Lalu, Budi Arie pun membenarkan rencan PHK itu. "Iya betul," katanya secara lugas.
Kendati sudah membenarkan status PHK itu, Budi Arie berubah pikiran kala ditemui usai rapat kerja. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu berkelit soal penyebutan PHK sebab PPKL masuk ke dalam skema barang dan jasa.
Ia mengklaim akan menentukan ulang formasi penempatan bagi 1.235 PPKL yang terdampak pemangkasan anggaran Kemenkop. "Mungkin nanti kita sesuaikan misalnya sarjana penggerak koperasi atau apa. Ya nantilah," ucap Budi Arie.
Ia mengklaim jasa PPKL ini dibutuhkan untuk keberlangasungan koperasi, sehingga alih-alih diberhentikan kerja mereka akan ditugaskan untuk membantu pekerjaan yang ada.
Sebelumnya Budi Arie mengatakan sisa anggaran Kemenkop usai dipangkas adalah sebesar Rp 317 miliar. Hal itu berarti dari pagu awal senilai Rp 437,3 miliar, anggaran Kemenkop dipangkas sebesar 32 persen. Adapun pos anggaran yang dikurangi ialah meliputi belanja dalam perjalanan dinas, kegiatan rapat, alat tulis kantor (ATK), konsinyering pengadaan barang dan jasa serta kontraktual.