Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air Group telah mengajukan permohonan penangguhan pembayaran atau penerapan termin pembayaran jasa kepada operator bandara, PT Angkasa Pura I (Persero). Belakangan, Lion Air mengklaim telah melunasi semua tagihan untuk periode Juni-Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal ini, Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan, menjelaskan bahwa surat permohonan Lion Air itu merupakan surat lama yang diterima perseroan pada pada awal Februari 2019. Adapun saat ini, kewajiban maskapai membayar biaya operasional bandara itu telah dilunasi oleh Lion Air.
Menurut Handy, biaya ini meliputi parkir pesawat dan aviobridge, pendaratan, sistem penanganan bagasi, dan konter check in. "Perlu disampaikan bahwa sesungguhnya biaya operasional bandara yang harus dibayar hanya sekitar 1,5 persen dari total biaya operasional maskapai," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo, Senin 10 Juni 2019.
Terkait klaim Lion Air bahwa mereka kini telah membayar pembayaran jasa bandara yang tertunda, Angkasa Pura membenarkan. "Mereka sudah lakukan pembayaran," ucap Handy.
Handy mengatakan, kewajiban Lion Group Perlu membayar biaya operasional bandara ialah sebesar 1,5 persen dari total biaya operasional pesawat. Kendati jumlahnya dipandang tak cukup besar, Angkasa Pura I memastikan telah mengabulkan penangguhan itu.
Ihwal kabar seputar kondisi bisnis aviasi yang tengah terpuruk setelah permohonan penangguhan pembayaran jasa ini bocor, Handy mengatakan operator bandara dan maskapai akan berkordinasi untuk mencari solusi terbaik. Salah satunya melalukan pencanangan Collaborative Destination Development untuk meningkatkan penumpang, khususnya wisatawan.
Secara terpisaj, manajemen maskapai penerbangan Lion Air Group telah memastikan perusahaannya telah melakukan pembayaran jasa kepada operator bandara PT Angkasa Pura I Persero. Perusahaan sebelumnya sempat menangguhkan pengajuan pembayaran jasa untuk Januari hingga Maret 2019.
Baca: Arus Balik Macet, Menhub Usul Evaluasi Masa Libur Lebaran
"Pembayaran sudah dilaksanakan," ujar Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 10 Juni 2019.
Manajemen Lion Air Group sebelumnya meminta operator bandara membuatkan termin pembayaran untuk periode Januari hingga Maret 2019. Lion Group juga meminta kewajiban pembayaran maskapai diperlakukan sama dengan operator penerbangan lainnya. "Surat resmi itu telah diterima oleh pihak Angkasa Pura I," kata Danang.