Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Apa Beda Nilai Emas Antam, UBS Gold, Emas Batangan, dan Perhiasan

Investasi emas sedang digandrungi, namun kenali keempat jenis emas berikut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan: Emas Antam, UBS gold, hingga perhiasan

15 April 2025 | 16.40 WIB

Logam Mulia Antam di Butik Emas Antam, Tanjung Barat, Jakarta, 9 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Logam Mulia Antam di Butik Emas Antam, Tanjung Barat, Jakarta, 9 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Investasi emas semakin diminati masyarakat karena dinilai aman, mudah dilakukan, dan cocok untuk jangka panjang. Di tengah tren kenaikan harga logam mulia, masyarakat Indonesia kini dihadapkan pada beragam pilihan emas, seperti emas Antam, UBS, PAMP, hingga emas perhiasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masing-masing jenis memiliki karakteristik, keunggulan, dan kekurangan yang penting dipahami sebelum membeli. Mari mengenal lebih dekat persamaan dan perbedaan merek dagang emas tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Emas Antam

Emas Antam adalah produk dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), perusahaan BUMN yang telah lama berkecimpung di dunia pertambangan. Emas ini dikenal luas di dalam dan luar negeri karena memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association), menjadikannya standar internasional.

Emas Antam hadir dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram. Setiap batang emas dikemas dalam CertiCard, yaitu sertifikat yang menyatu dengan kemasan untuk menjamin keaslian dan mencegah pemalsuan. Karena sertifikasinya, harga emas Antam umumnya lebih tinggi, namun memiliki likuiditas tinggi, artinya sangat mudah dijual kembali di banyak tempat.

Emas UBS

Dilansir dari Antara, UBS adalah produk dari PT Untung Bersama Sejahtera, sebuah perusahaan swasta nasional yang juga memproduksi perhiasan emas. UBS gold juga memiliki kadar kemurnian 99,99 persen, sama seperti Antam, tetapi tidak memiliki sertifikat LBMA. Artinya, emas UBS umumnya hanya diperjualbelikan di dalam negeri.

UBS gold  terkenal dengan desainnya yang kreatif dan unik, seperti edisi khusus karakter Disney yang membuatnya menarik bagi kolektor dan sebagai hadiah. Ukuran emas UBS beragam, meski pilihan di atas 100 gram lebih terbatas. Harga UBS gold cenderung lebih terjangkau, menjadikannya pilihan menarik untuk investor pemula.

Emas PAMP

PAMP adalah emas batangan premium asal Swiss, diproduksi oleh Produits Artistiques Métaux Précieux. Emas ini juga telah tersertifikasi LBMA dan menggunakan teknologi VeriScan untuk memastikan keasliannya secara digital. Desain emas PAMP sangat khas, salah satunya adalah gambar Dewi Fortuna yang diukir secara artistik.

Dikutip dari Galeri24, di Indonesia, emas PAMP masih belum banyak beredar dan hanya tersedia di beberapa gerai resmi. Karena statusnya sebagai produk global, emas ini lebih diminati oleh investor yang ingin masuk ke pasar internasional atau yang sering berpindah domisili.

Emas Perhiasan

Berbeda dari emas batangan, emas perhiasan lebih mengutamakan fungsi estetika. Emas ini biasanya dibuat dengan kadar emas lebih rendah, seperti 9K (37,5 persen) hingga 18K (75 persen). Selain itu, emas perhiasan dikenai ongkos pembuatan yang cukup tinggi, sehingga harga buyback atau jual kembalinya lebih rendah.

Emas perhiasan kurang cocok untuk investasi jangka panjang karena potongan harga saat buyback cukup signifikan. Namun, kelebihannya adalah emas ini bisa dipakai sehari-hari sekaligus menjadi aset yang mudah dicairkan.

Memilih jenis emas untuk investasi sangat bergantung pada kebutuhan dan tujuan keuangan. Jika Anda menginginkan emas yang diakui secara internasional dan mudah dijual, maka emas Antam atau PAMP menjadi pilihan tepat.

Namun, jika Anda lebih mempertimbangkan harga awal yang lebih terjangkau, emas UBS bisa menjadi alternatif menarik. Sementara itu, emas perhiasan lebih cocok sebagai pelengkap gaya sekaligus aset cadangan, bukan investasi utama.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus