Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Apakah Sisa kWh Hangus Setelah Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir?

Beredar kabar tentang sisa kWh token listrik hangus setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir. Benarkah?

14 Februari 2025 | 12.43 WIB

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menyebutkan bahwa sisa energi atau token listrik (kWh) yang terdapat di meteran listrik akan hangus ketika program diskon tarif listrik 50 persen berakhir. Adapun paket stimulus ekonomi atas implementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang dan jasa mewah tersebut dijadwalkan selesai pada Jumat, 28 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Yang belum ngisi token listrik, jangan banyak-banyak, jangan serakah. Karena cuma berlaku di Februari aja, jika masih ada sisa kWh-nya bakal hangus. Jadi isi seperti biasa aja, kan sayang duitnya nanti,” tulis akun Facebook Izma Yantii, Sabtu, 4 Januari 2025. Lantas, benarkah sisa kWh akan hangus setelah program diskon berakhir? 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Apakah Sisa kWh Hangus Setelah Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir?

PT PLN (Persero), melalui akun X (Twitter) resminya, mengklarifikasi isu yang beredar. PLN menjelaskan bahwa sisa kWh yang sudah dibeli tidak akan hangus dan tetap bisa digunakan, selama tidak ada perubahan-perubahan dengan ketentuan tertentu. 

Untuk sisa token tidak akan hangus dan masih bisa digunakan, selama tidak terdapat perubahan-perubahan, seperti daya, nama, tarif, data, dan sebagainya,” tulis akun X @pln_123, Minggu, 5 Januari 2025. 

PLN pun menguraikan, diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan dengan jumlah maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala (JN). Untuk pelanggan prabayar, pembelian token maksimal bulanan setara 720 JN. 

Jika melakukan pembelian melebihi 720 JN, maka pembelian token (kWh) akan tertolak oleh sistem,” kata PLN. 

Adapun program diskon tarif listrik 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga (R) dengan daya listrik 2.200 volt ampere (VA) ke bawah, meliputi 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Pemberian diskon dilakukan mulai Rabu, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025. 

Bagi pelanggan pascabayar, potongan harga diberikan secara otomatis untuk tagihan listrik pada periode pemakaian Januari dan Februari 2025. Namun, pembayaran tagihan untuk periode Januari baru bisa dilakukan pada 1-20 Februari 2025, sedangkan penggunaan listrik pada Februari dapat dibayarkan pada 1-20 Maret 2025. 

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon diberikan ketika membeli token listrik mulai Rabu, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025. Diskon diberikan secara langsung saat membeli token listrik. Artinya, pelanggan PLN hanya perlu membayar setengah harga untuk mendapatkan jumlah kWh yang diinginkan. 

YLKI Imbau Pelanggan PLN Tidak Panic Buying

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta masyarakat untuk tidak tergesa-gesa membeli secara berlebihan atau panic buying di tengah diskon tarif listrik 50 persen. Dia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi program potongan tarif listrik tersebut. 

“Belilah token (listrik) sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik. Penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” kata Tulus di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara

Dia menuturkan, insentif dalam bentuk diskon tarif listrik bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap kebutuhan pokok. Dengan demikian, lanjut dia, sebaiknya tidak dimanfaatkan untuk memborong token listrik yang sudah diberikan diskon sebesar 50 persen. 

“Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah. Penghematan tersebut bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha, sehingga berdampak positif bagi perekonomian. Jangan malah konsumtif dengan memborong token listrik,” ucap Tulus.

  

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus