Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pelanggan Listrik Pascabayar: Beneran Dapat Diskon 50 Persen

Pelanggan listrik pascabayar sampai 2.200 watt menikmati diskon tarif listrik 50 persen bulan ini. Diskon listrik menjadi penyebab deflasi nasional.

4 Februari 2025 | 07.20 WIB

Rekening listrik Januari dan Februari 2025. (TEMPO/Yudono)
Perbesar
Rekening listrik Januari dan Februari 2025. (TEMPO/Yudono)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pelanggan listrik pascabayar sampai 2.200 watt menikmati diskon tarif listrik 50 persen bulan ini. Sejumlah warga memamerkan struk pembayaran mereka yang hanya separuh dari biasanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Alhamdulillah beneran dapet diskon 50% tagihan listrik. Bulan lalu masih 360ribuan aku bayar. Bulan ini separuhnya aja," kata seorang pengguna media sosial Facebook sambil memamerkan struk pembayaran listrik bulan Februari 2025 dengan tagihan Rp168.045.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sejumlah akun Facebook lain mengunggah tagihan yang tinggal setengah dari bulan-bulan sebelumnya, termasuk yang tagihannya tinggal Rp59 ribuan. "Biasanya bayar Rp150 ribuan," kata pemilik akun tersebut, Senin, 3 Februari 2025.

Pemerintah memberikan diskon untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 watt selama dua bulan pada Januari dan Februari 2025 sebagai stimulus ekonomi untuk mempertahankan daya beli masyarakat saat berlakunya pajak 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Presiden Prabowo hanya memberlakukan kenaikan PPN 12 persen pada barang mewah. Namun diskon listrik tidak berubah.

Untuk pelanggan pra-bayar, diskon sudah diterima ketika membeli token pada Januari dan Februari 2025. Sedangkan pelanggan pasca-bayar mendapat diskon untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025, sehingga baru merasakan potongan ketika membayar tagihan pada Februari dan Maret 2025.

Diskon Listrik Sebabkan Deflasi

Kementerian Keuangan menilai diskon listrik terhadap deflasi Januari 2025 menjadi bukti dampak positif program tersebut terhadap perekonomian nasional.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada sebagian besar pengguna merupakan bagian dari program Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi.

“Kebijakan ini berdampak positif bagi perekonomian sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Febrio di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025, seperti dikutip Antara.

Pada Januari 2025, secara bulan ke bulan terjadi deflasi sebesar 0,76 persen (mtm) terutama didorong oleh program diskon tarif listrik di tengah kenaikan harga beberapa komoditas pangan akibat musim hujan.

Berdasarkan komponen, tren penguatan inflasi inti terus berlanjut mencapai 2,36 persen (yoy), mencerminkan permintaan yang masih tumbuh. Beberapa kelompok yang meningkat, antara lain pakaian dan alas kaki, pendidikan, peralatan rumah tangga, perawatan pribadi, dan jasa lainnya.

Musim hujan yang masih berlangsung juga mendorong naiknya beberapa harga pangan sehingga menyebabkan peningkatan inflasi harga bergejolak mencapai 3,07 persen (yoy).

Beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain produk unggas, cabai rawit, dan ikan segar.

Di sisi lain, komponen harga diatur Pemerintah tercatat mengalami deflasi 6,41 persen didorong oleh program diskon tarif listrik. Normalisasi tarif transportasi pasca libur Natal dan Tahun Baru, seperti tarif kereta api dan angkutan udara, juga berdampak pada menurunnya inflasi kelompok jasa angkutan penumpang.

Pemerintah terus berupaya menjaga inflasi tetap terkendali guna mendukung terjaganya daya beli masyarakat, terutama menjamin akses pangan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga inflasi pada interval sasaran dengan dukungan koordinasi pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian nflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

Selain itu, Pemerintah juga secara konsisten melakukan kebijakan untuk menjaga terkendalinya inflasi pangan, termasuk meningkatkan produksi dan memperkuat cadangan pangan guna mencapai ketahanan pangan.

“Dalam mempersiapkan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri, Pemerintah akan terus memitigasi risiko gejolak yang mungkin terjadi,” kata Febrio.

Dalam kesempatan terpisah, Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan BPS memasukkan diskon tarif listrik dalam perhitungan inflasi sebagaimana yang dipandu oleh Consumer Price Index Manual. Indeks ini menjadi acuan bagi seluruh kantor statistik di dunia, termasuk BPS dalam menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK).

Diskon atau harga penawaran khusus dicatat dalam perhitungan inflasi jika kualitas barang atau jasa sama dengan kondisi normal, kemudian harga diskon bisa didapatkan atau tersedia untuk banyak orang.

“Maka, diskon tarif listrik sebesar 50 persen juga tercatat dalam perhitungan inflasi yang dilakukan oleh BPS yang kami umumkan hari ini,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Berdasarkan catatan BPS, tarif listrik mengalami deflasi sebesar 32,03 persen pada bulan lalu, dengan andil terhadap deflasi umum sebesar 1,47 persen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus