Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

APBD 2022 Rp 123 Triliun Tak Terserap, Jokowi: Daerah Bisa Mulai Tabung Dana Abadi

Jokowi ajak pemerintah daerah menyisihkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk ditabung di dana abadi milik pemerintah.

17 Januari 2023 | 14.45 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah)  didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan)  menyapa kepala daerah saat pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023. Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang diikuti oleh 4.545 peserta tersebut mengambil tema "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) menyapa kepala daerah saat pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Januari 2023. Dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang diikuti oleh 4.545 peserta tersebut mengambil tema "Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi ajak pemerintah daerah menyisihkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk ditabung di dana abadi milik pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah saat ini telah memiliki Sovereign Wealth Fund atau badan pengelola investasi (SWF) yang dinamakan Indonesia Investment Authority (INA). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Daerah yang memiliki PAD besar, disisihkan, ditabung di dana abadi. Ikut investasi di Indonesia investment authority (INA)," kata Jokowi saat membuka acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di SICC, Sentul, Selasa 17 Januari 2023. 

Jokowi mengungkapkan, dana abadi dapat berguna untuk mengamankan APBD dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). 

"Jangan sampai menjadi silpa, oleh sebab itu pemerintah sekarang ini memberikan ruang untuk mendirikan, untuk membangun, untuk membuat, yang namanya dana abadi," kata Jokowi. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, dari sisi regulasi pun itu telah diatur. "Sudah ada dalam UU maupun PP hubungan keuangan pusat dan daerah," katanya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun berjalan yang mengendap di bank atau tidak terserap sebanyak Rp 123 triliun. 

"Perlu saya sampaikan, APBD terakhir yang ada di Bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 triliun. Ini jangan ditepuktangani," kata Jokowi.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus