Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, manajemen Apple Inc. telah memberikan komitmen melunasi utang investasi senilai US$ 10 Juta atau setara Rp 162 miliar (kurs Rp 16.200 per dolar AS). Komitmen ini disampaikan raksasa teknologi itu dalam negosiasi di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Selasa lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemenperin akan menunjuk pihak ketiga untuk melakukan asesmen dokumen pelunasan utang tersebut. Hal ini telah disepakati dalam pertemuan negosiasi," ujar Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus Gumiwang mengatakan, pemerintah memiliki dasar dalam menjatuhkan sanksi kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu, yakni ketidakpatuhan Apple mengimplementasikan komitmen dalam skema investasi. Menurut dia, implementasi skema investasi Apple selama ini tak sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017.
Dalam beleid itu, skema investasi inovasi diatur meliputi kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta riset dan pengembangan di bidang teknologi informasi. Namun sejak 2017 hingga 2023, Agus Gumiwang mengatakan Apple baru mengadakan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), belum optimal dalam kegiatan riset dan pengembangan.
Pelunasan utang investasi merupakan salah satu syarat yang diajukan pemerintah bila Apple ingin memasarkan iPhone 16 di Indonesia. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, perhitungan utang itu berasal dari nilai investasi Apple yang hendak membangun fasilitas produksi di Indonesia pada 2020 hingga 2023.
Syarat lainnya, Apple harus menyetujui kenaikan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari 35 menjadi 40 persen. Menurut Febri, pemerintah Indonesia bahkan sudah berkoordinasi dengan produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam hal mendukung peningkatan TKDN tersebut. Ia meyakini kenaikan TKDN akan memberi manfaat dengan berkurangnya produk-produk HKT impor masuk ke Indonesia.
Apple sebelumnya berencana berinvestasi sebesar US $100 juta atau sekitar Rp1,62 triliun (kurs Rp 16.000 per dolar AS). Investasi ini bertujuan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang disyaratkan pemerintah. Namun, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani meminta mereka menaikkan komitmen investasi menjadi US$ 1 miliar atau setara Rp 16,14 triliun.
Dian Rahma Fika berkontrbusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Inflasi 2024 Terendah Sepanjang Sejarah. Apa Artinya?