Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Asosiasi Pedagang Pasar: Kebijakan Minyak Goreng Hanya Untungkan Retail Modern

Kalangan pedagang pasar tradisional menuding kebijakan HET minyak goreng tidak adil dan merata. Kenapa?

10 Maret 2022 | 19.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia atau APPSI, Sudaryono, menyayangkan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual kepada masyarakat tidak adil dan merata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di retail modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya. “Kami telah mengirim surat terbuka kepada Presiden," kata Ketua Umum APPSI Sudaryono dalam Press Conference di Gedung Tribrata Darmawangsah, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APPSI menganggap pemerintah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di retail modern. "Bagi pedagang di pasar rakyat atau tradisional jelas tidak adil," ucapnya.

Surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait dibuat karena menganggap efek dari implementasi HET minyak goreng yang buruk. Akibatnya, banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di retail modern.

Menurut Sudaryono, hal ini tentu menguntungkan peretail modern dan merugikan pedagang pasar rakyat. "Pedagang pasar beranggapan pemerintah cenderung lebih berpihak kepada retail modern dibanding dengan pedagang pasar rakyat,” kata Sudaryono.

Sudaryono menyampaikan bahwa pada saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak dan tidak laku dijual karena belanja sebelumnya sudah di harga Rp 17.000 sampai dengan Rp 19.000 per liter. Harga jualnya masih Rp19.000 hingga Rp 21.000 per liter.

“Kami pedagang pasar rakyat ini selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi dari pemerintah, tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal,” ucap Sudaryono.

Ketua Umum APPSI itu mengatakan pelibatan pedagang pasar rakyat atau tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional sesuai program Presiden.

Dengan adanya komoditi minyak goreng murah yang dijual di pasar-pasar tradisional akan memberikan dampak terhadap meningkatnya peredaran uang di masyarakat tingkat bawah. "Dari peningkatan transaksi perdagangan di pasar rakyat atau tradisional yang kita ketahui bersama sebagai pusat perdagangan rakyat," ucapnya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kemarin saat inspeksi mendadak di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, menemukan harga minyak goreng masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia mempersoalkan tidak ada satu pun kios pedagang yang menjual minyak goreng sesuai HET pemerintah.

Dari pantauannya tersebut, Lutfi mendapati harga minyak goreng dari yang berjenis curah hingga dalam kemasan sederhana di pasar tersebut berkisar Rp 18 ribuan per liter.

Harga bahan kebutuhan pokok tersebut melampaui HET yang dipatok pemerintah sebelumnya untuk jenis curah dan minyak goreng kemasan sederhana masing-masing sebesar Rp 11.500 dan Rp 13.500 per liter.

Saat itu ia mewanti-wanti agar harga minyak goreng yang dijual pemasok ke pedagang sebesar Rp 10.500 untuk kemudian bisa dijual ke konsumen di harga tak lebih dari Rp 11.500 per liter. "Margin-nya sudah cukup,” ujarnya, Rabu, 9 Maret 2022.

Lutfi juga memastikan Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan penyidik pegawai negeri untuk memastikan harga minyak goreng sesuai HET. Ia mengklaim stok minyak goreng saat ini di Jakarta sudah terbilang cukup, bahkan berlimpah.

Mendag juga menjelaskan ada perbedaan harga antara di retail modern dengan retail di pasar tradisional. Sesuai pantauannya, harga minyak goreng di pasar tradisional lebih tinggi daripada di retail modern.

MUTIA YUANTISYA | FAIZ ZAKI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus