Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Asosiasi Sebut Banyak Keuntungan Migrasi ke Televisi Digital

Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia menyebutkan ada sejumlah sejumlah keuntungan bila beralih dari penyiaran sistem analog ke digital.

27 Januari 2018 | 07.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia Eris Munandar menuturkan Indonesia dan Mynmar menjadi dua negara yang sistem penyiarannya belum berimigrasi ke digital. Menurut Eris, penyiaran digital nanti memungkinkan frekuensi yang dipakai menjadi jauh lebih efisien.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari sekian lebar frekuensi yang dipakai di sistem analog, bakal ada penghematan 112 MHz bila sistem penyiaran beralih ke digital. Penghematan 112 MHz yang disebut sebagai digital dividen itu yang kemudian akan dialihfungsikan untuk berbagai keperluan, mulai dari penguatan jaringan pita lebar internet hingga mitigasi bencana atau warning system.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eris menyebutkan Indonesia memerlukan warning system tersebut. "Misalnya digunakan untuk alarm bencana alam," kata Eris saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Januari 2018. Nantinya, penghematan tersebut bisa menjadi golden frekuensi. Pemerintah pun bisa mendapatkan deviden digital penerimaan yang sangat besar.

Ketidaksiapan masyarakat itu, kata Eris, tidak bisa dijadikan alasan oleh mereka yang tidak setuju dengan perubahan sistem ini. Masyarakat kini sudah siap dengan segala perubahan era digital. "Contohnya saja perubahan dari 2G ke 3G lalu 4G, ada masyarakat teriak-teriak? Engga kan, malah menerima dan mengganti smartphone-nya," kata dia. 

Pembahasan Rancangan Undang-undang Penyiaran masih belum menemui titik temu hingga kini. Dari segala perdebatannya, migrasi siaran televisi dari analog ke digital dinilai sudah sangat mendesak, serta penerapan sistem penggunaan frekuensi untuk penyiaran. Perdebatan muncul terkait penerapan single mux atau multi mux.

Tak hanya perdebatan soal peralihan ke televisi digital, penerapan single dan multi mux juga ramai. Pada single mux, penggunaan frekuensi sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sebaliknya pada multi mux, penggunaan berada oleh banyak pemegang lisensi, swasta hingga pemerintah. Di tengah pembahasan, muncul juga usulan penerapan hybrid, atau pembagian jatah frekuensi antara pemerintah dan swasta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus