Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ayo! cetak formulir

Dirjen pajak menganjurkan kepada para wajib pajak (wp) untuk mencetak formulir pajaknya sendiri. agar wp tidak kehabisan formulir yang sering terjadi di kantor-kantor pajak & tak lagi punya alasan terlambat.

8 April 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APAKAH Anda heran kalau wajib pajak (WP) dianjurkan mencetak formulir pajaknya sendiri? Nah, silakan berheran-heran selama Anda suka. Yang pasti, Dirjen Pajak tidak akan mengubah anjuran antaupun ketentuan itu. Tujuannya sederhana agar WP tidak kehabisan formulir yang sering terjadi di kantor-kantor pajak. Ini dikatakan oleh Mar'ie Muhammad, yang barangkali dengan cara ini berusaha agar WP tak lagi punya alasan untuk terlambat membayar pajak. Untuk diketahui, jenis formulir yang boleh dicetak itu tidak sedikit. Ada 10 jenis. Misalnya Surat Setoran Pajak untuk menyetorkan pajak-pajak Bukti Pemotongan PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 21, untuk melaporkan jumlah PPh Pasal 21 yang telah dipotong pemberi kerja pada setiap bulan Daftar bukti Pemotongan PPh Pasal 23, untuk dipakai sebagai bukti pemotongan pajak, misalnya atas dividen Faktur Pajak sebagai bukti pemungutan PPN. Kalau ditambah dengan permakluman mecetak sendiri faktur PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka kini ada 11 jenis formulir pajak yang bisa dicetak swasta. Agaknya dalam waktu dekat akan muncul usaha mencetak macam-macam formulir -- mungkin juga dari kalangan Ditjen Pajak sendiri. Lahan baru yang tersedia tentu tidak akan disia-siakan. Lagi pula, kalau polisi menggarap cetak-mencetak (SIM), mengapa Pajak tidak? Namun, untuk pengusaha kecil, Ditjen Pajak masih menyediakan formulir, gratis. Semacam diskriminasi? Entahlah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus