Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Bau anyir menyeruak pada penerbitan penjaminan Askrindo setahun lalu.
Permohonan kontra garansi bank sempat ditolak karena berisiko tinggi.
Persetujuan yang penuh keganjilan kini berbuntut panjang.
DIAGENDAKAN sejak akhir tahun lalu, Erwan Djoko Hermawan dan Vincentius Wilianto akhirnya bertemu juga dengan Mohamed Daupik Alkaff. Kamis, 14 April lalu, Daupik menemui dua direktur PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) itu di Graha Askrindo, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menjelaskan perkembangan gugatan arbitrase yang diajukan perusahaannya, PT Bara Daya Energi. “Menurut mereka, dalam waktu dua bulan sudah ada putusan,” kata Erwan Djoko Hermawan, Direktur Operasional Askrindo, ketika ditemui Tempo, Jumat, 15 April lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo