Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Wajah Pecah Papua

Pemerintah dan DPR bergerak cepat melaksanakan rencana pemekaran Papua. Dua menteri Jokowi mengawal langsung pembahasan hukum di DPR.

16 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pemerintah ingin pemekaran Papua berjalan cepat dan rampung tahun ini.

  • Pemekaran Papua bukan solusi manjur mengatasi berbagai masalah di wilayah itu.

  • Intelijen dan militer ditengarai melobi sejumlah kelompok untuk mendukung pemekaran Papua.

BERBICARA di hadapan sejumlah politikus Senayan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada awal Februari lalu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sikap pemerintah soal rencana pemekaran wilayah di Papua. Ia menyatakan pemerintah siap membahas rancangan undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua. “Pertemuan itu membicarakan pemekaran Papua akan dibahas tahun ini,” kata Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Fachrul Razi, yang hadir dalam pertemuan itu, kepada Tempo, Kamis, 14 April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah pemimpin dan ketua kelompok fraksi di Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat juga hadir dalam pertemuan informal tersebut. Dua peserta pertemuan bercerita, Tito meminta Komisi Pemerintahan DPR hanya mengajukan tiga rancangan undang-undang. Jumlah itu lebih sedikit ketimbang yang disiapkan oleh Komisi Pemerintahan. Pada akhir Desember 2021, Komisi II DPR menyerahkan enam RUU kepada Badan Legislasi Dewan untuk diharmonisasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Enam calon provinsi baru yang pembentukannya diatur lewat undang-undang adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, Papua Selatan, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Anggota Badan Legislasi dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Yan Permenas Mandenas, mengusulkan satu tambahan provinsi baru, yaitu Kepulauan Papua Utara.

Pada Selasa, 12 April lalu, tiga RUU, yaitu mengenai Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan, disahkan sebagai usul inisiatif DPR. Sisanya masih diharmonisasi. Ketua Komisi Pemerintahan Ahmad Doli Kurnia mengaku mengusulkan pembahasan tujuh RUU itu sekaligus. “Pemerintah hanya menyanggupi tiga karena memerlukan anggaran besar,” ujar Doli.

Memuluskan rencana pemekaran Papua, Menteri Tito Karnavian disebut-sebut gencar melobi ketua umum partai politik. Mantan Kepala Kepolisian RI itu dikabarkan berembuk dengan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya yang juga Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, pada Selasa, 5 April lalu. Komunikasi itu terjadi lantaran Badan Legislasi lamban merampungkan harmonisasi RUU provinsi baru di Papua.

Dua narasumber bercerita, Prabowo lantas menghubungi kader Gerindra yang menjabat Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Agtas. Kepada Supratman, Prabowo meminta rancangan aturan itu segera dibahas. Supratman tak membenarkan atau membantah adanya instruksi dari Prabowo. Dia mengklaim bosnya memberi perhatian terhadap RUU yang penting.

Menurut Supratman, Prabowo berpendapat bahwa apa yang terbaik bagi Papua juga menjadi yang terbaik untuk Indonesia. “Di mana-mana Pak Prabowo bicara begitu, dan saya sependapat,” ucapnya. Satu hari setelah titah Prabowo turun, Badan Legislasi menggelar rapat pleno dan menyetujui tiga RUU dibawa ke rapat paripurna DPR.

Selain Menteri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengawal rencana pemekaran Papua. Mengundang sejumlah pejabat, seperti Tito serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej, dalam acara coffee morning di kantornya pada 30 November 2021, Mahfud membahas RUU daerah otonomi baru di Papua.

Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ahmad Doli Kurnia, yang hadir dalam pertemuan itu, bercerita, ia sempat menanyakan target waktu pemecahan wilayah di Papua. Menurut Doli, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah menginginkan proses pemekaran wilayah cepat selesai. “Perbincangan di forum itu ialah bagaimana mempercepat pemekaran di Papua,” tuturnya.

Seorang politikus Senayan mengatakan Mahfud juga mengawal pembahasan RUU di Badan Legislasi. Saat bertemu dengan Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi di forum tokoh Madura pada Jumat, 8 April lalu, Mahfud meminta tiga RUU pembentukan provinsi baru di Papua diprioritaskan.

Baidowi mengatakan Mahfud juga menanyakan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual—disahkan pada Selasa, 12 April lalu. “Bukan hanya soal Papua,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan itu. (Baca: Cara Andika Perkasa Menyelesaikan Konflik di Papua)


•••

GAGASAN memecah wilayah Papua bergaung keras menjelang pelantikan Presiden Joko Widodo untuk periode kedua. Pada 10 September 2019, sebanyak 61 tokoh dari Papua menemui Presiden di Istana Negara. Dalam persamuhan yang difasilitasi Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan itu, mereka menyampaikan sembilan permintaan kepada Jokowi. Salah satunya pemekaran Papua.

Pertemuan itu dikritik lantaran mereka yang hadir dianggap tak mewakili berbagai kelompok di Papua. Para peserta pertemuan ditengarai telah disaring, yakni orang-orang yang pro-pemerintah. Pemimpin rombongan, Abisai Rollo, ialah Ketua Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden 2019.

Kepada wartawan pada Jumat, 1 November 2019, Jokowi mengklaim keinginan pemekaran ia terima dari sejumlah tokoh Pegunungan Tengah Papua saat kunjungan ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, sebulan sebelumnya. “Bukan saya menawarkan atau memerintahkan,” kata Jokowi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyuarakan wacana pemekaran Papua meski pemerintah belum mencabut moratorium pemecahan daerah yang berlaku sejak 2014. Sepekan setelah dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito menyuarakan perlunya pemekaran Papua. “Ini situasional, dasarnya data intelijen,” kata Tito pada Rabu, 30 Oktober 2019.

Masalahnya, pemerintah dan DPR tak bisa langsung memecah wilayah Papua. Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menyatakan pemekaran hanya bisa dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua. Akhirnya aturan itu direvisi pada Juli 2021 dan ditambahkan ayat yang menyatakan pemerintah dan DPR bisa memekarkan daerah meski tanpa persiapan.

Dua anggota Dewan bercerita, Tito Karnavian berkeliling menemui para ketua umum partai politik saat pembahasan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus. Tito dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, misalnya, dikabarkan menemui Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar di rumah dinas Wakil Ketua DPR di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Sumber yang sama mengatakan, dalam pertemuan itu, Tito menjelaskan urgensi pemekaran Papua serta meminta PKB mendukung revisi Undang-Undang Otonomi Khusus. Kepada sahibulbait, Tito berujar aturan itu mesti segera disahkan karena menyangkut kelanjutan dana otonomi khusus yang akan dibacakan Presiden dalam pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2021.

Aksi menolak pemekaran daerah otonomi baru Papua di Lingkaran Abe, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, 1 April 2022/ANTARA/Gusti Tanati

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengaku tak mengetahui pertemuan itu. Sedangkan Akmal Malik membantah adanya pertemuan di rumah Muhaimin. “Partai punya kesadaran dan perhatian sendiri terhadap NKRI, tidak perlu begituan,” tutur Akmal pada Selasa, 12 April lalu.

Pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua membuat pemerintah leluasa melanjutkan rencana pemekaran. Pada Rabu, 13 April lalu, Menteri Tito Karnavian menyatakan pertimbangan pemekaran adalah faktor keamanan serta percepatan pembangunan di wilayah tersebut. “Ada ketimpangan, terutama di pegunungan,” kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua ini.

Adapun Ketua Komisi Pemerintahan DPR Ahmad Doli Kurnia mengklaim pemecahan wilayah bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga mengakui pemekaran diharapkan meredam keinginan orang Papua untuk merdeka. “Untuk apa merdeka jika pembangunan sudah berjalan?” ucapnya.

Benarkah pemekaran wilayah di Papua membawa kesejahteraan? Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengatakan pemekaran Papua sejak 1999 berjalan cepat. Dari 1 provinsi dan 9 kabupaten/kota, kini Papua memiliki 2 provinsi dan 42 kabupaten/kota.

Namun Djohermansyah menilai kesejahteraan orang asli Papua tidak kunjung meningkat. Begitu pula konflik berdarah terus terjadi. “Pemekaran bukan resep manjur untuk menyelesaikan persoalan di Papua,” kata guru besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini.

Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menunjukkan, 80 persen dari 223 daerah otonomi baru yang terbentuk pada 1999-2004 gagal berkembang. Baik Papua maupun Papua Barat selalu mengalami kesulitan keluar dari urutan terbawah provinsi termiskin di negeri ini.

Kondisi lain yang terjadi di Papua adalah jumlah orang asli Papua kian turun jika dibandingkan dengan pendatang. Penelitian Jim Elmslie, akademikus University of Sydney, Australia, soal perubahan demografi orang asli Papua sejak wilayah itu diambil alih oleh Indonesia pada 1962-1963 menunjukkan kenyataan tersebut.

Riset Elmslie menyebutkan penyebab kondisi itu adalah tingginya laju pendatang serta angka kematian ibu dan bayi di Papua. Berdasarkan sensus penduduk 1971, jumlah orang asli Papua masih 96 persen dari total populasi. Pada 2010, jumlah penduduk asli Papua sekitar 73,57 persen dan non-Papua 22,84 persen. Sedangkan di Papua Barat, orang asli Papua sebanyak 51,49 persen.

Adapun sejumlah wilayah perkotaan didominasi oleh pendatang. Misalnya di Merauke (62,73 persen) dan Nabire (52,46 persen).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan ada kemungkinan pemekaran bertujuan mengisolasi kekuatan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang ada di Pegunungan Tengah. Ia meyakini pemecahan wilayah menjadi pintu masuk penambahan personel militer ke Papua seperti terjadi belakangan ini.

Usman mencontohkan, pada Oktober 2019, hanya ada dua pos militer di Kabupaten Intan Jaya. “Pada 2021 sudah ada 17 pos militer,” tutur Usman.

Bagi masyarakat dan tokoh di Papua, pemekaran wilayah dikhawatirkan makin meminggirkan orang asli Papua. Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua Leonard Imbiri mengatakan lahirnya provinsi baru bakal memicu laju migrasi. Ia khawatir orang Papua kian menjadi minoritas di tanahnya sendiri.

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Fachrul Razi berpendapat masalah keamanan tak dijadikan justifikasi pemekaran Papua. Terlebih jika masyarakat di Papua menolak kebijakan tersebut. Saat rapat dengan Menteri Tito Karnavian pada 22 Maret lalu, Fachrul meminta pemerintah melibatkan orang asli Papua dalam pembentukan provinsi baru.

Fachrul juga menyarankan pemerintah tak tergesa-gesa membahas calon provinsi baru di Papua. Apalagi anggaran yang dibutuhkan untuk membentuk provinsi baru sangat besar. Merujuk pada ucapan Tito dalam rapat, Fachrul mengatakan biayanya Rp 300-600 miliar per provinsi. “Kami minta kalau bisa ditunda dulu pemekaran untuk daerah konflik,” ujarnya.

Adapun Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Yoel Luiz Mulait mengatakan pihaknya tak pernah dilibatkan dalam penyusunan provinsi baru. Saat ini Majelis Rakyat Papua tengah menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ke Mahkamah Konstitusi. Pasal pemekaran wilayah termasuk yang diajukan untuk diuji.

•••

DI Papua, upaya menggalang dukungan terhadap pembentukan provinsi baru ditengarai melibatkan militer dan Badan Intelijen Negara. Tiga narasumber yang mengetahui manuver itu mengatakan pihak militer dan intelijen gencar melobi sejumlah tokoh dan kelompok di Papua.

Ketua Umum Pemuda Adat Papua Christian Arebo mengaku kerap berkomunikasi dengan petinggi BIN Daerah Papua dan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih. Pada Kamis, 14 April lalu, Christian menyatakan kepada seorang pejabat militer bahwa ia akan ke Jakarta menemui Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Kepolisian RI, hingga Presiden Joko Widodo.

Christian mengatakan ia dan rombongan akan menyampaikan dukungan untuk pemekaran Papua. Petinggi militer itu berpesan agar suara kelompok pendukung pemekaran harus lebih besar ketimbang yang kontra. Perwira berpangkat kolonel itu mendukung barisan suporter pemekaran untuk bersuara lewat spanduk dan media sosial.

Perwira menengah itu berpesan agar narasi yang disampaikan Christian bisa meyakinkan rakyat Papua bahwa pembentukan provinsi baru membawa banyak manfaat. “Nantinya yang jadi bupati kan mereka-mereka juga, begitu disampaikan,” kata Christian kepada Tempo, Jumat, 15 April lalu. Christian tercatat sebagai anggota rombongan 61 tokoh Papua yang menemui Presiden pada 2019.

Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, tak menjawab pertanyaan Tempo ihwal dugaan anggotanya mendekati para tokoh di Papua untuk memuluskan pemekaran wilayah. Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih, Letnan Kolonel Herman Taryaman, mengatakan pemekaran provinsi menjadi urusan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah daerah, dan DPR. "Bukan TNI," kata Herman pada Ahad pagi, 17 April lalu.

Herman juga membantah isu pembentukan provinsi baru di Papua untuk menambah pasukan. Ia mengklaim hingga saat ini tak ada penambahan personel TNI di Papua.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Cahyo Pamungkas, mengatakan rencana pemekaran Papua bisa berimplikasi pada polarisasi dan konflik horizontal di antara masyarakat lokal. Menurut Cahyo, pemerintah semestinya juga berdialog dengan kelompok yang tak setuju pemecahan wilayah.

Ia menyarankan pemerintah memberi jaminan bahwa pemecahan wilayah tak akan mengurangi hak masyarakat adat Papua. Perlu juga ada kepastian bahwa sektor birokrasi dan dewan perwakilan rakyat daerah mayoritas bakal diisi orang asli Papua.

Cahyo juga meminta pemerintah memastikan bahwa pemekaran Papua tak diikuti dengan penambahan pasukan TNI dan Polri. Sebab, masyarakat setempat khawatir kehadiran aparat memperbesar konflik di Papua dan melanggar hak asasi manusia. “Trauma psikologis orang asli Papua terhadap militer dan polisi belum hilang,” ujarnya.

AGUNG SEDAYU

____

Penambahan konfirmasi Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih Letnan Kolonel Herman Taryaman pada Minggu, 17 April 2022 pukul 10.33 WIB.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus