Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Sukoharjo - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo Sumarno menyatakan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai per 1 Maret 2025. Para pekerja masih bekerja hingga hari ini, Kamis, 28 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Intinya PHK dan telah diputuskan tanggal 26 Februari," ujar Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 27 Februari 2025 seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebutkan, Disnaker sudah menjelaskan sejak awal perihal hak karyawan meliputi jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon. "Kalau jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun Itu ada di BPJS ketenagakerjaan, insya Allah aman," tuturnya.
Sritex, kata Sumarno, selama ini telah membayarkan premi karyawan secara tertib. "Tinggal Februari yang belum didaftarkan."
Karyawan sebelumnya sudah mulai mengisi surat PHK imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Hal ini disampaikan oleh Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada. "Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," ujarnya.
Tak hanya mengisi surat PHK, para karyawan juga melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). "Jadi JHT supaya segera cair," katanya. Adapun jumlah buruh dan karyawan Sritex mencapai 6.660 orang.
Pengisian surat PHK ini dilakukan untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan. "Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai, kok," katanya.
Lebih jauh Widada berharap kewajiban kantor untuk menggaji karyawan pada bulan ini dilakukan secara tepat waktu. "Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan," ucapnya. "Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran."
Pilihan Editor: Calon Penyelamat Sritex: Haji Isam hingga Danantara