Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan menyiapkan aturan agar setiap lokasi pendistribusian liquefied petroleum gas (LPG) harus memiliki timbangan. Kebijakan ini untuk memastikan konsumen mendapatkan isi tabung sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum bawa timbang dulu supaya merasa apa yang dia keluarkan biayanya sama dengan kuantitasnya," ujar Bahlil saat meninjau Pangkalan LPG Sudarga di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, 19 Maret 2025, dalam keterangan tertulisnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bahlil, tabung LPG 3 kg kosong seharusnya memiliki berat 5 kg, sedangkan dalam kondisi penuh mencapai 8 kg. Ia menegaskan penimbangan sebelum distribusi merupakan langkah penting untuk mencegah kecurangan distribusi dan memastikan subsidi LPG tepat sasaran.
Langkah ini dianggap sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar setiap rupiah dari dana subsidi negara dapat diterima masyarakat yang berhak. "Subsidi ini uang rakyat. Arahan Bapak Presiden adalah satu rupiah pun uang negara, yang negara siapkan untuk rakyat, wajib sampai ke mereka," kata Bahlil.
Berdasarkan pemantauan di Kalimantan Selatan, Bahlil menyebut distribusi LPG 3 kg di wilayah tersebut relatif minim penyimpangan. "Saya merasa senang karena di Kalimantan dampak dari penataan Bahan Bakar Minyak dan LPG tidak terlalu berpengaruh banyak. Data yang saya punya di sini minim oplosan," katanya.
Namun Bahlil meminta PT Pertamina memperbaiki rasio antara tingkat konsumsi dan kapasitas penyimpanan (storage) LPG 3 kg di Kalimantan Selatan. Saat ini, konsumsi LPG 3 kg di wilayah tersebut mencapai 555 metrik ton per bulan, sementara kapasitas penyimpanan mencapai 16 ribu metrik ton. "Rasio ini tidak sehat. Jika tidak diperbaiki, bisa mempengaruhi ketahanan energi yang dicanangkan Bapak Presiden," ujarnya.
Bahlil juga mengingatkan agar penimbangan berat tabung LPG dilakukan secara konsisten di setiap pangkalan. Pemerintah berkomitmen untuk memantau dan mengawasi praktik distribusi LPG bersubsidi, terutama di daerah-daerah dengan tingkat konsumsi tinggi.
Sebagai informasi, Kalimantan memiliki 412 agen Public Service Obligation (PSO), 103 agen non-PSO, dan 16.154 pangkalan distribusi LPG. Bahlil berharap dengan adanya penimbangan di setiap pangkalan, potensi kecurangan distribusi dapat diminimalisir dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil.
Pilihan Editor: Menjelang Lebaran Pengusaha Logistik Malah Cemas. Mengapa?