Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bandara Internasional dan 4 Proyek yang Akan Dibangun di Karawang

Bappeda menyebutkan akan ada lima proyek strategis nasional yang akan dibangun di wilayah Karawang.

28 Desember 2017 | 18.35 WIB

Angka UMK 2017 tertinggi masih di Kabupaten Karawang, yaitu Rp 3.605.272, dan angka terendah di Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 1.433.901,15.
Perbesar
Angka UMK 2017 tertinggi masih di Kabupaten Karawang, yaitu Rp 3.605.272, dan angka terendah di Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 1.433.901,15.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan selama beberapa tahun ke depan akan dibangun lima proyek strategis nasional di wilayah Karawang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Demi proyek itu, Karawang harus menyiapkan ruang," kata Kepala Bappeda setempat, Eka Sanatha, disela Seminar Hasil Kajian Peninjauan Kembali dan Revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Karawang, di Karawang, Kamis, 28 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Upaya menyiapkan ruang itu ialah dengan melakukan revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031. Pemkab Karawang akan melakukan revisi itu.

Revisi Perda RTRW Karawang, tambah Eka, akan dilakukan setelah Perda RTRW Provinsi Jawa Barat disahkan, sebab Perda RTRW Karawang tetap harus disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

Eka menyebutkan lima proyek strategis nasional yang akan dibangun di Karawang ialah rencana pembangunan Bandara Internasional Karawang, Stasiun Transit Kereta Api Cepat, pembangunan Jalan Tol Cikampek II Jatiasih-Sadang-Purwakarta, Pelabuhan Penampung Cilamaya dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU).

Menurut dia, untuk kepentingan pembangunan bandara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyiapkan ruang di wilayah Kecamatan Ciampel dengan luas mencapai ribuan hektare.

Lahan itu merupakan kawasan hutan produksi. Karenanya, akan dilakukan "tukarguling" dengan lahan lain yang bisa difungsikan sebagai hutan pengganti. Pemkab Karawang mengusulkan lahan pengganti itu di sekitar bantaran Sungai Citarum dan Cibeet.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus