Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) menandatangani perjanjian kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada tanggal 14 Oktober 2018. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Agusman Zainal mengatakan penandatangan kerjasama ini merupakan amandemen dari kerjasama yang telah ada sebelumnya.
BACA: Agustus 2018, BI: Penjualan Eceran Meningkat karena Asian Games
"Amandemen perjanjian kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang rupiah dengan US Dollar dan/atau Japanese Yen, dari yang sebelumnya hanya US Dollar," kata Agusman seperti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Adapun kerjasama ini disepakati setelah Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Sentral Jepang, Haruhiko Kuroda bertemu. Pertemuan tersebut dilakukan disela-sela Pertemuan IMF-World Bank dalam acara Central Banking Forum di Nusa Dua, Bali.
Perjanjian kerja sama BSA Indonesia dan Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan telah beberapa kali diamandemen dan diperpanjang. Perjanjian BSA yang berlaku antara Jepang-Indonesia saat ini adalah kerja sama yang telah disepakati pada tanggal 12 Desember 2016 dan akan berakhir pada 12 Desember 2019.
Agusman mengatakan kerjasama ini merupakan pembaharuan dari kerjasama yang telah ada sebelumnya pada Mei 2018. Sama seperti dalam perjanjian kerjasama sebelumnya, fasilitas swap dari kerjasama ini mencapai USD 22,76 miliar.
Bank Indonesia menuturkan amandemen perjanjian kerjasama ini mencerminkan penguatan kolaborasi di bidang keuangan bilateral antara Indonesia dan Jepang. Diharapkan melalui kerjasama ini akan berkontribusi positif terhadap upaya menjaga stabilitas di pasar keuangan.
Selain itu, juga diharapkan mendorong penggunaan mata uang lokal kedua negara di Asia dalam jangka menengah. Selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Jepang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini