Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan, bantuan pangan beras 10 kilogram tak akan dibagikan pemerintah kepada masyarakat pada Maret hingga April 2025 yang bertepatan dengan Ramadan hingga Idul Fitri. Pasalnya, pada bulan-bulan itu petani tengah panen raya sehingga produksi beras petani diprediksi akan naik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Puncak panen nanti Maret-April, agak maju sedikit. Jadi Maret-April enggak mungkin ada Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun bantuan pangan," ujar pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam jumpa pers di Graha Mandiri, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, eks Menteri Perdagangan ini mengatakan, pemerintah akan meninjau perkembangan perlunya SPHP dan bantuan pangan dibagikan kembali pada April. Ia mengatakan pada bulan itu, pemerintah akan kembali mengadakan rapat.
Kendati begitu, Zulhas belum dapat memastikan kapan bantuan pangan tambahan selama empat bulan itu akan dibagikan. Ia mengatakan masih akan memantau kondisi produksi pertani. Pemerintah tak ingin baik SPHP maupun bantuan pangan beras dibagikan saat panen berlimpah. "Nanti mengganggu harga," ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, bantuan pangan beras baru akan dibagikan kembali oleh pemerintah saat musim kemarau atau paceklik.
Bantuan pangan beras akan disalurkan pemerintah sejumlah 160 ribu ton setiap bulan. Database penerima bantuan pangan beras di 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas). Rinciannya terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.
Keputusan penyaluran bantuan pangan beras selama enam bulan telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024. Pemerintah juga sepakat menyalurkan SPHP dalam bentuk beras sebesar 1,5 juta ton, jagung pakan 250 ribu ton, dan kedelai 100 ribu ton.