Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Banyak Pilot Garuda Duduki Jabatan Struktural, Sekarga Dukung Evaluasi Menyeluruh

Sekarga mendukung evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola bisnis Garuda Indonesia termasuk penataan para pilot yang banyak menduduki jabatan struktural.

22 Juli 2022 | 09.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Karyawan Garuda Indonesia yang tergabung dalam Sekarga, APG dan IKAGI saat memberikan keterangan Pers terkait pensiun dini, Jumat 28 Mei 2021. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang-Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) menyatakan sangat mendukung jika Menteri BUMN melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola bisnis Garuda Indonesia termasuk penataan para pilot yang banyak menduduki jabatan struktural.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk kepentingan kelangsungan bisnis Garuda Indonesia ke depan, kami akan sangat mendukung jika Menteri BUMN melakukan evaluasi menyeluruh," ujar Ketua DPP Serikat Karyawan Garuda Indonesia, Tomy Tampatty kepada Tempo, Jumat 22 Juli 2022

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Soal banyaknya pilot Garuda yang menduduki jabatan struktural ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Direksi PT Garuda Indonesia Tbk pada 30 Juni 2022 lalu. Dalam rapat itu, anggota Komisi VI DPR RI Nyoma Para menyoroti banyaknya pilot Garuda yang menduduki jabatan struktural seperti: VP, senior manajer hingga manajer.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Sekarga, Dwi Yulianta mengakui banyak pilot yang berada di jabatan struktural. "Benar banyak pilot yang menduduki jabatan struktural meski jabatatan itu tidak mensyaratkan harus diisi seorang pilot," ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya. 

Dwi menjelaskan jika seorang pilot menjadi pejabat struktural maka akan terjadi efisiensi biaya karena perusahaan tetap mengajinya sebagai gaji pilot yang nilainya cukup tinggi. Sang pilot juga akan dibayar tunjangan jabatannya, tunjangan jam terbangnya minimum 60 jam.

"Kerugian lainnya perusahaan sudah membiayai cukup mahal mendidik seorang pilot dapat menerbangkan pesawat, akan tetapi kenyataanya memilih pejabat struktural di darat," kata Dwi. 

Ia mengatakan para pilot yang menduduki jabatan struktural di darat juga merangkap dinas terbang. Kondisi inilah, kata Dwi, yang menyebabkan ketidak efektifan penyelesaian pekerjaannya sebagai pejabat struktural di darat. "Hal ini sangat mempengaruhi kinerja korporasi secara menyeluruh." 

Namun di sisi lain, ujar Dwi, para pilot yang menduduki jabatan struktural yang seharusnya dijabat pegawai nonpilot akan menyebabkan kerusakan tata kelola karir pegawai nonpilot, sehingga secara psikologis dan sosialogis terjadi hubungan tidak harmonis antara pegawai pilot dan nonpilot. "Karena sangat nampak diskriminasi dalam penataan karir pegawai dan ini sangat menganggu kinerja korporasi secara keseluruhan." 

Untuk itu, kata Dwi, Sekarga berharap Menteri  BUMN melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen Garuda Indonesia secara menyeluruh. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus