Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bapanas: Daerah Rentan Rawan Pangan pada 2024 Turun Jadi 62 Kabupaten/Kota

Bapanas menyatakan perubahan iklim secara ekstrem dan dinamika geopolitik jadi tantangan pemerintah dalam menyokong ketahanan pangan.

13 April 2025 | 16.53 WIB

Warga membeli barang kebutuhan pokok saat kegiatan pasar murah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Rabu 6 Maret 2024. Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pangan menggencarkan gerakan pangan murah untuk menstabilisasi pasokan dan harga pangan, pengendalian inflasi serta penanggulangan stunting dan keluarga rawan pangan di Papua .ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Perbesar
Warga membeli barang kebutuhan pokok saat kegiatan pasar murah di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Papua, Rabu 6 Maret 2024. Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pangan menggencarkan gerakan pangan murah untuk menstabilisasi pasokan dan harga pangan, pengendalian inflasi serta penanggulangan stunting dan keluarga rawan pangan di Papua .ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat terjadinya penurunan jumlah daerah rentan rawan pangan pada 2024. “Jumlah daerah rentan rawan pangan turun menjadi 62 kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 68 kabupaten/kota,” kata Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas Nita Yulianis dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 13 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Nita mengatakan ketahanan pangan tanah air mengalami sejumlah tantangan global. Mulai dari perubahan iklim ekstrem yang menyebabkan banjir dan kekeringan, hingga dinamika geopolitik yang memengaruhi pasokan dan harga komoditas pangan strategis. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Sekretariat Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) Gina Karina juga menyoroti tantangan sistem pangan di Indonesia yang menurutnya masih cukup kompleks. Itu disebabkan oleh tidak meratanya distribusi pangan juga rendahnya akses masyarakat terhadap makanan yang sehat dan bergizi “Serta pola konsumsi yang masih dominan pada karbohidrat seperti beras, menjadi isu utama,” kata dia.

Di lain pihak, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud menyebut Indonesia ketinggalan dibanding negara tetangga Singapura dalam hal ketahanan pangan. Hal ini disampaikannya dalam agenda Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Wilayah Jawa yang disiarkan langsung melalui YouTube Bank Indonesia (BI) pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Meskipun Singapura tak memiliki lahan pertanian seluas Indonesia, namun kata Restuardy ketahanan pangannya lebih unggul. "Singapura tidak punya lahan yang cukup sama seperti kita, (Singapura) negara pengimpor, tetapi memiliki ketahanan pangan yang berada di atas kita," tuturnya.

Restuardy mengungkapkan, sebanyak 7 hingga 16 persen masyarakat Indonesia masih rentan terhadap kelaparan. Kondisi ini, kata dia sejalan dengan menurunnya produktivitas padi dalam negeri.

Bila merujuk pada jumlah penduduk yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat Indonesia mencapai 281.603.800 jiwa per Juni 2024. Artinya, diperkirakan sebanyak 19,71 juta hingga 45,05 juta jiwa masyarakat yang rentan terhadap risiko kelaparan.

Restuardy menuturkan, status sebagai eksportir maupun importir bukanlah menjadi ukuran ketahanan pangan. Namun, poin yang jauh lebih penting adalah bagaimana ketangguhan dan kehandalan perdagangan pangan. Hal ini, kata dia didukung dengan teknologi, logistik yang baik, serta tata kelola yang baik.

"Misalnya kita punya milling rice yang bisa meningkatkan efisiensi, mempercepat kualitas produksi gabah menjadi premium misalnya. Ini juga menjadi bagian-bagian yang bisa kita lakukan. Ini juga bisa menentukan langkah-langkah untuk ketahanan pangan kita ke depan," kata Restuardy.

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus