Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pindah belum, tapi para pedagang Pasar Mayong, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sudah kena pungutan biaya balik nama. Suudi, misalnya, mesti membayar Rp 55 ribu per meter persegi. Pedagang lain, yang dokumen kepemilikannya bukan atas namanya, bahkan dikenai Rp 500-750 ribu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo