Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bayar Utang Pupuk Subsidi Rp 10,4 Triliun, Jokowi: Tunggu Hasil Audit

Presiden Joko Widodo tak menyangkal ada kekurangan membayar pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) soal utang pupuk subsidi.

3 April 2024 | 11.36 WIB

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Perbesar
Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui pemerintah masih punya utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait pengadaan pupuk subsidi. Jokowi mengingatkan ada mekanisme yang berlaku sehingga pemerintah belum membayar utang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“(Bukan) langsung tagih, langsung bayar. Penagihan pasti diaudit dulu, baru selesai, baru dibayar,” kata Jokowi ditemui usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 3 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jokowi mengatakan kalau sudah diaudit dan sudah rampung, utang itu pasti dibayar.

Sebelumnya Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengungkapkan, pemerintah masih memiliki utang pupuk subsidi senilai Rp 10,48 triliun. Utang tersebut merupakan utang pupuk subsidi yang kurang dibayar dari rentang waktu 2020 sampai 2023. 

Menjelaskan dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa, 2 April 2024, Rahmad mengatakan piutang mereka ke pemerintah sejak 2022 tersisa Rp 600 miliar. Sementara pada 2023 piutang subsidi hasil audit BPK itu kurang bayar Rp 9,87 triliun.

Rahmad menyebut pemerintah masih menunggu proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah disebut telah membayarkan utang periode 2022 sebesar Rp 16,3 triliun. Namun, Rahmad menyatakan, masih ada penghitungan yang masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK dari angka itu sebesar Rp 10,4 triliun.

“Itu belum terbayar semua karena masih ada beberapa item yang masih membutuhkan beberapa verifikasi,” kata dia. 

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus