Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Bank Central Asia (BCA) memutuskan menutup sebagian kantor cabangnya di Jabodetabek menyusul meledaknya angka penyebaran kasus Covid-19. Kebijakan itu berlaku mulai 28 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mulai Senin, 28 Juni 2021, BCA melakukan penutupan sebagian kantor cabang BCA di Jabodetabek dengan tetap mengutamakan nasabah yang membutuhkan layanan kantor cabang,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn saat dihubungi pada Rabu, 30 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun kebijakan operasional kantor cabang di wilayah luar Jakarta menyesuaikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah. Hera menjelaskan, perusahaan akan menyesuaikan dinamika aturan yang ditetapkan pemerintah dan otoritas dengan mempertimbangkan perkembangan situasi.
Selain menutup sebagian kantor, BCA menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional di beberapa cabangnya di seluruh wilayah Indonesia mengikuti kondisi terkini. Nasabah yang memerlukan layanan BCA dapat menggunakan fitur #BankingFromHome.
Fitur itu meliputi mobile banking, Internet banking, dan kanal digital lainnya. “Informasi lebih lengkapnya dapat dilihat pada bca.co.id,” tuturnya.
Untuk informasi yang lebih jelas, nasabah juga dapat menghubungi narahubung Halo BCA melalui 1500888, WhatsApp Halo BCA 0811 1500 998, dan Twitter @halobca atau webchat www.bca.co.id. Hera mengatakan BCA mendukung pemerintah dan otoritas terkait untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA