Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BAKAL ada perubahan kecil di Menara Radius Prawiro, kompleks Bank Indonesia, Jakarta. Sekitar 1.170 karyawan yang mengisi 24 lantai di menara itu masih akan bekerja seperti biasa. Cuma, nama kantor mereka akan bersalin rupa menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 1 Januari 2014. Hijrah itu dilakukan karena mulai tahun depan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan resmi beralih dari BI ke OJK.
Juru bicara BI, Difi Johansyah, memastikan semua karyawan bank sentral yang bermigrasi ke OJK tidak akan berpindah ruangan. "Bahkan pindah meja pun enggak. Betul-betul bedol desa, seisi Gedung A, semua pindah," katanya kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Gedung A adalah nama lain Menara Radius Prawiro. Di tempat itulah pengaturan dan pengawasan perbankan selama ini dijalankan BI, dipimpin Deputi Gubernur Halim Alamsyah.
Kamis sore pekan lalu, rapat tertutup OJK, Bank Indonesia, dan Menteri Keuangan dengan pimpinan DPR sudah memutuskan anggaran remunerasi pegawai BI yang hijrah ke OJK. "Intinya, teman-teman yang hijrah ke OJK masih dibayar BI sampai menetapkan mau bekerja di mana," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad.
Pertemuan konsultasi selama dua jam itu berlangsung di ruang rapat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara di Gedung Nusantara II DPR. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman. Hadir juga dua Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, yakni Andi Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat dan Andi Rahmat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Komisi Keuangan sebelumnya menyetujui anggaran OJK tahun 2014 sebesar Rp 2,408 triliun, meningkat dibanding alokasi tahun ini, Rp 1,645 triliun. Tapi bujet itu ternyata belum memperhitungkan gaji pegawai BI yang ditugasi di OJK. Kebutuhannya sekitar Rp 810 miliar. Lembaga ini hanya menanggung remunerasi (selisih gaji) karena standar penggajiannya lebih tinggi ketimbang BI.
Gubernur BI Agus Martowardojo meminta kejelasan hukum bila instansinya harus menanggung gaji mereka hingga 2016. Sebab, rencana anggaran tahun 2014 yang telah diajukan BI ke Dewan minus gaji karyawan yang pindah ke OJK.
Para karyawan asal BI saat ini memang berstatus diperbantukan ke OJK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, mereka wajib menetapkan pilihan status sebagai pegawai OJK atau bank sentral paling lama dua tahun sejak beralihnya fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan perbankan, yakni pada 2016.
Muliaman berharap para karyawan secepatnya menentukan pilihan. "Sebetulnya bagus kalau mereka cepat memutuskan, karena berkaitan dengan perencanaan di BI dan OJK," katanya. "Kalau nanti di ujung dia ingin balik lagi, kursinya masih ada atau tidak, pekerjaan masih cocok apa tidak."
Tahun depan, jumlah personel OJK diproyeksikan sekitar 3.000 orang. Selain menerima pegawai penugasan dari BI dan Badan Pengawas Pasar Modal, lembaga ini merekrut 395 pegawai baru di bidang pengaturan dan pengawasan industri keuangan nonbank, pasar modal, serta sektor pendukungnya. Dan akan ada tambahan 450 orang baru lagi tahun depan. Seorang sumber bercerita, saat ini, jumlah pelamar sudah lebih dari 50 ribu orang. Untuk proses seleksi, OJK bekerja sama dengan PPM Manajemen. Tapi, "Banyak sekali pelamar titipan," ujar sumber itu sambil menunjuk tiga dus berisi surat aplikasi lamaran kerja. "Titipan dari mana-mana."
Rekam jejak hasil pengawasan bank yang ada di BI diduplikasi dengan cara dipindai. Lembar asli menjadi milik BI, sedangkan hasil duplikasi akan diserahkan kepada OJK. Menurut Difi, ini masalah hukum karena pengawasan bank pada 2010, misalnya, dilakukan BI, maka dokumen menjadi milik BI. Duplikasi dilakukan supaya OJK mempunyai akses terhadap data perbankan masa lalu.
Data yang digandakan hanya arsip pemeriksaan bank selama lima tahun terakhir. Soalnya, pengambilan keputusan makroprudensial biasanya menggunakan data lima tahun terakhir saja. Penggandaan dokumen itu sekarang hampir rampung. "Tinggal beberapa satuan kerja lagi," kata Difi. Data yang paling banyak digandakan adalah data dari bank perkreditan rakyat, yang jumlahnya lebih dari 7.000 di seluruh Indonesia.
Retno Sulistyowati, Martha Thertina
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo