Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Belanja Pemerintah di 2024 Mencapai Rp 1.259 Triliun

LKPP mencatat nilai belanja barang dan jasa pemerintah sepanjang 2024 mencapai Rp 1.259 triliun.

9 Januari 2025 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hendrar Prihadi. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP mencatat hingga akhir 2024 jumlah tayang produk Katalog Elektronik Versi 6 telah mencapai 3,5 juta produk. Jumlah ini terdiri dari 2,9 juta produk termigrasi dan 615 ribu produk tayang kurasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan berdasarkan total rencana umum pengadaan 2024, belanja pemerintah Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 1.259 triliun atau setara 108,41 persen dari total pengadaan barang dan jasa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Produk Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp 595,66 triliun atau sebesar 90 persen, dan kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKK) mencapai Rp 277,42 triliun atau 41,9 persen,” kata Hendrar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis, 9 Januari 2025. 

Hendrar mengatakan pencapaian signifikan dalam kontribusi PDN dan UMKK dalam implementasi Katalog Elektronik tersebut mencerminkan keseriusan LKPP bersama dengan PT Telkom Indonesia dalam mendukung kemandirian ekonomi nasional. Dia menyebut perlu ada transformasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih modern dan terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran platform Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang telah diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto akhir tahun lalu. 

“Dengan semangat kerja sama dan kolaborasi semua pihak, dalam satu tahun ini LKPP terus berkomitmen untuk memastikan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilakukan secara efisien, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” kata dia. 

Kepala LKPP telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang mewajibkan penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025 untuk memastikan seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, usaha kecil dan koperasi.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan Katalog Elektronik V6 dirancang terinterkoneksi dengan SIPD RI. “Tidak hanya terintegrasi dengan SIPD RI, Katalog Elektronik V6 juga dilengkapi dengan fitur e-Audit. Fitur ini diciptakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui pengawasan dan monitoring secara real time, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Maurits.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus