Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras merek SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024. Pengamat Pertanian, Khudori menilai bahwa penyesuaian harga beras SPHP merupakan konsekuensi dari relaksasi harga pokok penjualan atau HPP gabah dan beras, serta HET beras premium dan medium.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyesuaian itu diperlukan agar disparitas harga beras SPHP dengan beras medium atau premium di pasar tidak terlalu jauh," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, apabila gap harga kedua jenis beras itu terlalu jauh, dikhawatirkan beras SPHP bakal menjadi buruan utama masyarakat. Sebab, ada selisih harga yang cukup besar antara beras medium-premium dan beras SPHP sebelum naik.
"Bagi masyarakat, SPHP dugaan saya masih akan tetap jadi primadona, karena selisih harga dengan beras di pasar masih cukup tinggi," ujarnya. Sementara bagi warga miskin, ucapnya, masih ada bantuan pangan beras 10 kilogram per keluarga tiap bulannya.
Selain itu, menurut dia, naiknya HET beras SPHP awal bulan ini merupakan bagian dari penyesuaian atas biaya produksi atau ongkos produksi padi yang juga naik. Dengan adanya penyesuaian HET beras SPHP, katanya, agar selisih harga yang dibayar pemerintah ke Bulog tetap pada level yang sama sebelum ada penyesuaian pada harga beras yang lain.
"Penyesuaian juga diperlukan agar selisih harga yang dibayar pemerintah ke Bulog menurun," ucap Khudori.
Meski pemerintah menaikkan HET beras SPHP, ia mengatakan bahwa pengaruhnya tidak secara langsung diterima oleh para petani. Sebab, ia mengatakan bahwa saat ini petani hampir bisa dipastikan tidak menjual dalam bentuk beras, melainkan menjual dalam bentuk gabah kering panen.
"Sebagian besar begtiu, usai panen langsung dijual. Pengaruhnya memang tidak langsung," katanya.
Petani justru mendapatkan untung imbas dari naiknya HPP gabah yang kini naik Rp1.000 per kilogram. "Ini mestinya berdampak langsung ke petani. HET SPHP ini lebih kepada penyesuaian selisih harga yang dibayar pemerintah proporsional," ujarnya.
Adapun berdasarkan laman panel harga Badan Pangan Nasional hari ini, 6 Mei 2024, rata-rata nasional harga beras jenis medium di pasar eceran mencapai Rp13.570 per kilogram. Sedangkan untuk harga beras jenis premium, rata-rata nasional mencapai Rp15.680 per kilogram.