Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Ombudsman RI menemukan pengoplosan beras Bulog, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi meminta para pedagang menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief menekankan beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk pengemasan ulang, mengoplos, hingga menaikkan harganya," ujar Arief dalam siaran pers Selasa, 26 Maret 2024.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan indikasi pengoplosan dan pengemasan ulang beras SPHP di salah satu kios pedagang di Pasar Inpres Manonda Kota Palu, ke Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tengah. Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan hal ini dapat menimbulkan kerugian negara dan masyarakat sehingga harus diberikan edukasi.
"Ini berpotensi menimbulkan penyimpangan yang dilakukan oleh kios pedagang berupa pengoplosan beras yang tidak sesuai dengan kriteria, mengingat pedagang memperoleh beras curah juga dari Bulog," ujar Yeka.
Bapanas mengaku sedang melakukan Monitoring dan Evaluasi Terpadu bersama seluruh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di berbagai provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah adanya gejolak pangan, termasuk indikasi penyimpangan terhadap penjualan beras SPHP.
Arief menuturkan Monev Terpadu HBKN Ramadan 2024 dilaksanakan sejak 18 Maret hingga 11 April mendatang. Sementara penyaluran bantuan pangan beras terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi tingginya harga beras.
Adapun beras SPHP merupakan beras yang keluarkan oleh Perum Bulog sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. Harga beras SPHP diatur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.
Selanjutnya: Harga beras SPHP
Pada 2024 target penyaluran beras mencapai 1,2 juta ton. SPHP Beras tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kilogram.
Harga yang ditetapkan di zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi yakni Rp 10.900 per kilogram. Di zona 2 yang meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan sebesar Rp11.500 per kilogram. Sedangkan di zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua adalah Rp11.800 per kilogram.
Masyarakat bisa mendapatkan beras SPHP baik di pasar tradisional, ritel modern, outlet Perum Bulog, Pemerintah Daerah, hingga toko-toko lainnya yang menjadi mitra Perum Bulog.
Arief mengatakan penyimpangan terhadap beras SPHP sudah pernah digagalkan oleh Satgas Pangan Polri di beberapa daerah seperti Medan, Malang, hingga Balikpapan. Menurut dia, hal ini berhasil dilakukan berkat adanya dukungan berbagai pihak antara lain Ombudsman, Pemerintah Daerah, serta masyarakat umum. Namun sebagai bentuk antisipasi, Bapanas dan Perum Bulog akan terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat dan pelaku usaha pangan.
Sebelumnya, Bapanas menyatakan kondisi ketersediaan pangan pada Ramadan dan Idulfitri 2024 terpantau aman. Dalam Rapat Koordinasi Kesiapan menghadapi Idulfitri 1445 Hijriah Tahun 2024 yang digelar Kepolisian Republik Indonesia, di Jakarta pada Senin, 25 Maret lalu, Arief memproyeksikan atok ketersediaan pangan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri 2024.