Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bertemu Bahlil dan Arsjad di Tengah Dualisme Kadin, Anindya Bakrie: Kebetulan

Anindya menyebut kunjungan ke tempat menteri merupakan kegiatan yang biasa dilakukan usai ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.

28 September 2024 | 18.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak merangkul Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub Anindya Novyan Bakrie. Ketiganya bertemu di tengah seteru interal Kadin antara Arsjad dan Anindya usai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) periode 2024-2029 hasil Munaslub, Anindya Novyan Bakrie, mengklaim pertemuannya dengan Arsjad Rajid di rumah dinas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia merupakan kebetulan. Anindya dan Arsjad berseteru usai Munaslub Kadin pada Sabtu, 14 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kebetulan di situ ada saya, Pak Arsjad,” kata Anindya kepada awak media di Kantor PLN Pusat pada Sabtu, 28 September 2024 seperti disiarkan dalam akun Instagram pribadinya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anindya menyebut kunjungan ke tempat menteri merupakan kegiatan yang biasa ia lakukan usai ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 dalam Munaslub. Dia menyebut telah mengunjungi beberapa menteri seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan sebagainya. 

“Itu bagian upaya saya untuk keliling ke berbagai menteri. Kepada Kementerian investasi, perdagangan, perindustrian, ART/BPN, kami lanjutan ke ESDM,” kata dia. 

Tak hanya itu, Anindya mengklaim penunjukan dirinya memimpin asosiasi pengusaha itu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Dia menyebut akan mengajak Arsjad sebagai Ketua Dewan Pertimbangan di kepengurusannya. 

“Sekarang karena sudah diberikan amanah jadi ketua umum, saya sangat terbuka apabila Pak Arsjad mendampingi saya di Dewan Pertimbangan,” kata Anindya.

Ia menyebut rencana mengajak Arsjad itu juga merupakan skenario awal pada 2021. Kendati, usulan tersebut masih didiskusikan  tim internalnya. 

"Usulannya sudah jelas. Mirip kayak 3 tahun yang lalu. Jadi kalau sudah ada ketua umumnya, mungkin ada ketua dalam pertimbangannya,” kata dia. 

Tak hanya itu, Anindya menyebut ia tak ingin terlalu mengurusi kisruh internal ini karena timnya sedang membentuk kepengurusan Kadin untuk periode 2024-2029. Dia menargetkan dalam dua pekan pengurus itu akan terbentuk. "Karena dalam waktu dua minggu lagi terbentuk pengurus," kata dia. 

Sementara itu, Arsjad juga memberikan keterangan melalui video singkat usai pertemuannya dengan Anindya dan Bahlil. “Kami telah memperoleh solusi, solusi tegak lurus terhadap aturan. Solusi yang diambil dalam diskusi yang sangat hangat, solusi dengan semangat yang sama untuk kemajuan perekonomian Indonesia yang akhirnya menyejahterakan bangsa Indonesia,” kata Arsjad dalam video yang diterima Tempo pada Jumat malam, 27 September 2024.

Ia menyebut Kadin pusat dan daerah akan tetap menjadi mitra strategis pemerintah.  “Kadin Indonesia baik di pusat dan daerah akan terus fokus sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Arsjad.

Bahlil dalam video yang diterima Tempo mengatakan dualisme di Kadin tak seharusnya terjadi. Bahlil menyebut Kadin Indonesia hanya satu. “Saya menjadi juru makan bareng. Kadin satu, tidak boleh dua,” kata Bahlil.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus