Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI tetap mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) pada level 6,25 persen. Hal ini disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di kantornya pada Rabu, 22 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Mei 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI sebesar rate 6,25 persen, demikian juga suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,5 persen dan suku bunga lending facility sebesar 7 persen," kata Perry.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan ini, kata Perry, konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2024. Termasuk efektivitas dalam menjaga aliran modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga, infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akselerasi digitalisasi sistem pembayaran.
"Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran," tutur Perry.
Sebelumnya, BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen pada 24 April 2024. Kenaikan suku bunga ini, kata Perry, untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global.
Selain itu, kebijakan menaikkan BI Rate juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking. Tujuannya, agar memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2024 hingga 2025 mendatang.