Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Biaya Pindahan Keluarga PNS hingga Asisten Rumah Tangga ke IKN Ditanggung Negara

Pemerintah akan menanggung biaya pindahan bagi pegawai negeri sipil dan personel keamanan ke ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

18 Januari 2022 | 10.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menurut Jokowi, tujuan utama pemindahan IKN adalah membangun kota pintar baru yang kompetitif di tingkat global, membangun sebuah lokomotif baru untuk transformasi negara menuju Indonesia yang berbasis inovasi, teknologi, dan ekonomi hijau. Foto : PUPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menanggung biaya pindahan bagi pegawai negeri sipil dan personel keamanan ke ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selain PNS, pemindahan keluarga hingga asisten pembantu rumah tangga pun akan dibiayai negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Skema pemberian fasilitas ini termaktub dalam paparan rencana pemindahan PNS yang disusun Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Paparan disampaikan untuk sekretaris jenderal seluruh kementerian dan lembaga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Tim Komunikasi IKN Sidik Pramono membenarkan rencana pemindahan PNS seperti tertuang dalam dokumen yang diterima Tempo. "Betul,” katanya dalam pesan pendek, 14 Januari 2022 lalu.

Adapun rincian keluarga yang ditanggung adalah satu orang pasangan, yakni istri atau suami. Kemudian, dua orang anak dan satu orang asisten rumah tangga.

Selain itu, PNS akan memperoleh sejumlah fasilitas pemindahan. Fasilitas-fasilitas ini meliputi uang harian selama proses pindah serta biaya barang pindahan termasuk biaya pengepakan dan angkutan barang.

Kemudian, PNS akan mendapatkan fasilitas biaya transportasi berupa tiket pesawat dan sewa mobil untuk satu bulan pertama. Terakhir, negara akan menanggung biaya tunggu atau biaya transit di Balikpapan.

Pemerintah akan memindahkan 7.687 PNS, personel TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pasmapres mulai 2022 hingga 2024. Seusai klaster pertama selesai, pemerintah akan meneruskan rencana pemindahan tersebut ke klaster-klaster selanjutnya sampai 2045.

DPR akan memutuskan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara pagi ini. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan nama IKN, yakni Nusantara.

"Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat (14/1) dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," kata Suharso, kemarin.

Dia menjelaskan alasan pemilihan nama tersebut. Nama Nusantara, tutur dia, sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional.

Selain itu, nama Nusantara mudah dan menggambarkan kenusantaraan bangsa Indonesia. "Saya yakin kita semua setuju dengan istilah Nusantara ini," ujar Suharso lebih jauh memaparkan alasan pemilihan nama IKN tersebut.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus