Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Insya Allah, Harga Mobil Turun Ini kabar baik untuk calon pembeli mobil: harga mobil kemungkinan akan segera turun. Ah, yang bener? Bukankah harga dolar mulai merayap naik? Entahlah. Yang pasti, pemerintah kini sedang menyiapkan sejumlah beleid untuk menambah gairah pasar mobil. Caranya? Ya jelas dengan menurunkan harga mobil, misalnya, melalui insentif penurunan tarif pajak. Kepastian soal insentif ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rahardi Ramelan, Jumat, 8 Januari. Menteri Rahardi menyadari, konsumsi mobil amat lemah. Sepanjang tahun lalu, jumlah penjualan mobil hanya mencapai 58 ribu unit atau turun 85 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun ini pun perdagangan mobil diperkirakan tetap loyo. Nah, untuk memberikan tonikum, Rahardi menjanjikan meninjau sejumlah aturan jual beli mobil, termasuk tarif pajak. Selama ini, sekitar 50 persen dari harga mobil di Indonesia merupakan setoran pajak. Tak percaya? Hitung saja. Semua jenis mobil harus menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) yang besarnya sampai 200 persen dari harga mobil (tergantung bentuk mobil yang diimpor). Selain itu, produsen harus membayar bea masuk komponen sisa yang masih diimpor. Sebenarnya, pemerintah sudah membebaskan bea masuk komponen ini, asalkan produsen bisa memakai kandungan lokal lebih besar dari 60 persen. Tapi, celakanya, hingga saat ini, tak satu jenis pun mobil yang dirakit di Indonesia sudah bisa memenuhi syarat minimal itu. Akibatnya, semua kena pajak. Rahardi menjamin, insentif ini akan berlaku untuk semua. Orang mestinya masih belum lupa, di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, ada juga "hadiah" pajak gratisan seperti ini. Hanya saja, waktu itu diberikan khusus untuk Hutomo Mandala Putra, pemegang proyek mobil nasional, yang "kebetulan" anak Presiden.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo