Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bisnis Sepekan

13 November 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yunus Husein Kembali Pimpin PPATK

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono kembali memilih Yunus Husein, 50 tahun, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2006-2010. ”Kepercayaan ini akan saya pikul,” katanya seusai dilantik di Mahkamah Agung, Rabu pekan lalu.

Pada masa jabatan keduanya ini, Yunus mendapat wakil baru, yakni bekas direktur peraturan pajak, Gunadi, menggantikan I Gde Made Sadguna yang ditarik kembali ke BI. Kewenangan Yunus akan bertambah dengan direvisinya Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ia akan bisa menyelidik hingga membekukan rekening orang yang diduga mencuci uang negara.

Selama lima tahun ini, PPATK cuma menyetor hasil analisisnya ke jaksa dan polisi. Karena itu, kasus pencucian uang kerap ”menguap” di tahap penyidikan atau pengadilan. Yunus dinilai berprestasi ketika membawa Indonesia keluar dari daftar hitam negara pencuci uang, Februari 2005. Ia pun didapuk menjadi Ketua Komite Bersama Anti-Pencucian Uang Asia-Pasifik, yang beranggotakan 32 negara.

Bank Gelap di Bandung

PERISTIWA mirip kasus PT Qurnia Subur Alam Raya (PT QSAR) empat tahun silam kembali terjadi di Jawa Barat. Sementara QSAR di Sukabumi menawarkan investasi di sektor agrobisnis dengan sistem bagi hasil, kasus PT International Banking Bisnis Terencana (Ibist) Consult di Bandung menawarkan iming-iming bunga investasi empat persen sebulan—jauh di atas bunga bank sekitar satu persen.

Ibist selama ini melakukan pengumpulan dana layaknya bank. Dana disalurkan ke sektor properti, laundry, rental mobil, dan kredit. Dengan janji bunga tinggi itu, ratusan nasabah pun tergiur. Namun, belakangan pembayaran bunga macet. Akibatnya, Selasa pekan lalu, ratusan nasabah menggeruduk kantor Ibist di Bandung. Wandi Sofian, Komisaris Utama Ibist, dikabarkan kabur dan masuk daftar pencarian orang polisi.

Menurut Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Edmon Ilyas, Ibist sudah beroperasi tiga tahun. Hingga Kamis pekan lalu, kerugian tercatat Rp 42 miliar dari 984 nasabah. Ibist sejatinya bukan bank. Selain tidak punya izin sebagai lembaga bank dari BI, menurut pemimpin BI Bandung, M.D. Soegiarto, institusi ini hanyalah perusahaan yang bergerak di bisnis konsultan perbankan dan permodalan ekspor-impor.

Suku Bunga BI Kembali Turun

BANK Indonesia kembali menurunkan BI rate sebesar 50 basis poin atau 0,5 persen. Dengan kebijakan itu, suku bunga patokan bank sentral ini turun dari 10,75 persen menjadi tinggal 10,25 persen. Keputusan dibuat dalam rapat Dewan Gubernur BI, Selasa pekan lalu. Kecuali Juni, penurunan ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan bank sentral berturut-turut, sejak Mei lalu. Awal tahun ini, BI rate masih 12,75 persen.

Menurut Direktur Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas BI, Budi Mulya, penurunan suku bunga yang cukup signifikan itu didasari oleh indikasi perbaikan ekonomi dan terjaganya stabilitas makro. ”Laju inflasi juga terus menunjukkan tren penurunan,” kata Budi. Inflasi tahunan (year on year) untuk Oktober hanya 6,29 persen. Turun dibanding September 14,9 persen.

Bank sentral, Budi menambahkan, optimistis hingga akhir tahun laju inflasi akan terus menurun, lebih rendah dari asumsi awal: delapan plus-minus satu persen. ”Bahkan bisa di bawah tujuh persen, sehingga tidak tertutup kemungkinan adanya penurunan BI rate bulan depan,” katanya.

Harga BBM Tidak Turun

PEMERINTAH tidak akan menurunkan harga bahan bakar minyak sampai Juni 2007, kendati harga minyak dunia sudah turun menjadi US$ 58 per barel. ”Kami menunggu perkembangan dulu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis pekan lalu. Sri beralasan harga keekonomian minyak, yaitu harga di bursa Singapura (MOPS) plus 15 persen, masih lebih tinggi dibanding harga minyak lokal.

Harga keekonomian bensin premium, misalnya, masih Rp 4.740 per liter, lebih tinggi Rp 240 dari harga premium lokal. Dalam Peraturan Presiden Nomor 55/2005 disebutkan bahwa harga eceran premium, solar, dan minyak tanah bersubsidi otomatis akan turun jika harganya di atas harga keekonomian.

Sinyal penurunan harga sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. Hanya, katanya, pemerintah sedang menyusun skema penurunannya. Skemanya tak akan lagi mengacu pada peraturan presiden itu, tapi langsung pada MOPS. Jika MOPS turun seperti bulan lalu yang mencapai 13 persen, harga BBM akan turun. Namun, jika MOPS naik, kenaikan harga BBM akan dipantek pada batas atas tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus