Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Petugas Pajak Bintan Disebut Meninggal karena Urus Coretax, DJP: Memiliki Riwayat Penyakit Serius

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tak membantah atau membenadkan petugas pelaksana seksi pelayanan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan meninggal karena urus Coretax.

17 Maret 2025 | 11.52 WIB

Ilustrasi Coretax. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Perbesar
Ilustrasi Coretax. TEMPO/Nufus Nita Hidayati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menanggapi kabar kematian petugas pelaksana seksi pelayanan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, Tanjung Pinang. Petugas bernama Abang Muhammad Nurul Azhar diduga meninggal akibat kelelahan mengurus validasi Pembayaran PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPhTB) di situs Coretax, sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan Abang Muhammad meninggal karena memiliki riwayat penyakit. Dwi Astuti tak menyinggung penyebab kematian almarhum karena kelelahan akibat mengurus Coretax. “Pegawai tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit serius dan masih dalam penanganan tenaga medis secara rutin,” kata Dwi saat dihubungi Tempo pada Ahad, 16 Maret 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kabar duka itu ramai di media sosial X yang diunggah akun bernama Minceu Nings pada Jumat malam, 14 Maret 2025 pukul 22.51 WIB. “Korban Coretax ini,” kata Minceu dalam cuitannya. Postingan Minceu itu hingga Sabtu malam, 15 Maret 2025, telah mendapat 2,5 juta penayangan, 484 unggahan ulang, dan 37 komentar. 

Dwi Astuti menceritakan Abang Muhammad pada Kamis, 14 Maret 2025, masih ke kantor seperti biasa. Pukul 07.30 WIB Abang Muhammad saban hari tiba di kantor. Namun, kata Dwi, Abang Muhammad mengeluh sesak nafas dan muntah setelah tiba di kantor pada pagi itu. “Lalu dibawa ke rumah sakit di Tanjungpinang. Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit di Tanjungpinang pada pukul 09.30 WIB,” kata Dwi. 

Direktorat Jenderal Pajak, kata Dwi, turut berduka atas meninggalnya Abang Muhammad. Menurut dia, selama bekerja Abang Muhammad selalu menyelesaikan pekerjaan dan memiliki integritas. “Abang Muhammad Nurul Azhar adalah sosok yang luar biasa, yang memiliki integritas, dedikasi, dan pekerja keras dengan etos kerja yang tinggi,” kata dia. 

Di sosial media X, akun bernama Virus Dari juga mengunggah percapakan di WhatsApp soal kondisi mendiang. Dalam unggahan tersebut Abang Muhammad diduga kelelahan akibat menyelesaikan validasi PPhTb pada dini hari. Abang Muhammad disebut melanjutkan pekerjaan koleganya yang sempat terkendala sistem Coretax sejak sore hingga pukul 23.00 WIB. “Almarhum meninggal di kantor,” tulis percakapan di aplikasi perpesanan itu. 

Selain itu, sistem Coretax ini juga disebut bermasalah sejak tiga bulan terakhir. Sementara, kondisi Abang Muhammad yang kelelahan, pejabat di KPP Bintan juga beberapa sedang sakit dan pulang dari kantor. Karena itu, Abang Muhammad, dalam postingan itu, disebut overworked. “Kondisi kami memang kurang ideal. Kami cuma 6 orang pelaksana, udah semua back office dan TPT,” tulis percakapan di WhatsApp itu. 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus