Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Calon Penyelamat Sritex: Haji Isam hingga Danantara

Pemerintah disebut menyiapkan badan usaha milik negara untuk menyelamatkan Sritex. Muncul opsi di bawah investasi Danantara.

23 Februari 2025 | 08.30 WIB

Tim kurator sedang mencocokkan data dalam rapat kreditor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 21 Januari 2025. Tempo/Budi Purwanto
Perbesar
Tim kurator sedang mencocokkan data dalam rapat kreditor PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 21 Januari 2025. Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ringkasan Berita

  • Pemerintah tak bisa terus-menerus memaksa opsi kelangsungan usaha buat Sritex.

  • BNI mulanya diminta pemerintah memimpin kreditor mendorong opsi keberlangsungan usaha.

  • Nama Haji Isam sempat mencuat pada akhir tahun lalu sebagai calon “penyelamat” Sritex.

BEBERAPA hari setelah Mahkamah Agung menolak permohonan banding atas putusan pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pada pertengahan Desember 2024, pemerintah langsung mengundang kurator bertemu. Dalam pertemuan itu, pemerintah ingin mendengarkan rencana kurator setelah raksasa tekstil asal Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut tak bisa lagi berkelit dari kepailitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Pemerintah ingin mendengar gambaran teknis lengkap penyelamatan Sritex selanjutnya,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza ketika dihubungi pada Jumat, 21 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Putusan kasasi MA tersebut memaksa pemerintah putar otak untuk menyelamatkan perusahaan tekstil nasional yang diklaim mempekerjakan 50 ribu orang itu. Sebab, pemerintah tak bisa terus-menerus memaksakan opsi going concern atau kelangsungan usaha buat Sritex. “Ada sedikit informasi yang secara teknis cukup pelik dalam proses ini,” tutur Faisol. 

Sebelum putusan kasasi keluar, pemerintah terus memaksa opsi going concern dijalankan. Artinya: perusahaan tetap harus beroperasi kendati sudah dinyatakan pailit. Tujuannya adalah mencegah gelombang pemecatan pekerja. Padahal, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yang berhak menentukan opsi kelangsungan usaha bukan debitor atau pemerintah, melainkan kesepakatan kreditor dengan kurator yang disetujui hakim pengawas. 

Opsi kelangsungan usaha sebetulnya pernah mengemuka kembali saat kreditor dan kurator menggelar rapat pada Kamis, 30 Januari 2025, di Pengadilan Negeri Semarang. Namun hasil rapat tersebut hanya memerintahkan kurator dan debitor segera bertemu untuk melanjutkan proses putusan pailit. 

Kuasa hukum Bank Negara Indonesia—yang punya tagihan utang ke Sritex Rp 2,994 triliun—adalah yang mengusulkan manajemen Sritex dan kurator bersemuka untuk membahas keinginan masing-masing. Kreditor berharap pertemuan debitor dengan kurator bisa memberikan solusi. Sebelumnya, kurator mengaku sulit menjumpai manajemen kunci dan pemilik lama untuk mengambil alih perusahaan. “Kurator kini sudah bertemu dan berkomunikasi dengan manajemen dan pemilik,” ucap Denny Ardiansyah, perwakilan kurator, ketika dihubungi pada Jumat, 21 Februari 2025.  

BNI mulanya diminta pemerintah memimpin kreditor mendorong opsi going concern. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan langsung permintaan tersebut. “Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga," ujar Airlangga sehari setelah upaya banding Sritex ditolak pada pertengahan Desember 2024. Ia juga berbicara dengan BNI untuk memimpin para kreditor agar setuju terhadap rencana pemerintah menjaga lapangan kerja.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto membahas opsi penyelamatan Sritex di Istana Kepresidenan, Jakarta, 29 Oktober 2024. Antara/Hafidz Mubarak A

Ditugasi memimpin kreditor untuk mengegolkan opsi kelangsungan usaha, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyebutkan bank pelat merah itu bakal berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah dan kreditor lain. “Kami akan terus berkoordinasi, termasuk dengan pemerintah, manajemen Sritex, dan lembaga lain, untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengkaji going concern Sritex,” katanya dalam keterangan tertulis pada 20 Desember 2024. 

Baru dalam persamuhan manajemen Sritex dengan kurator pada awal Februari 2025 muncul proposal going concern dari Sritex. Manajemen, menurut seorang penegak hukum, menyodorkan tawaran agar mereka bisa mendapatkan opsi kelangsungan usaha secara parsial.

Manajemen berharap bisa tetap mengoperasikan dua perusahaan, yaitu fasilitas utama yang berada di PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex 1 dan 2 di Sukoharjo serta pabrik PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali, Jawa Tengah.

Dua pabrik ini, menurut manajemen, masih bisa beroperasi untuk memenuhi hak-hak karyawan yang masih bekerja. “Tapi modal kerjanya sudah enggak ada," ucap penegak hukum ini. "Tidak ada untungnya dan tidak cukup buat memulihkan piutang kreditor." Lantaran dianggap tidak menjanjikan, proposal tersebut ditolak. 

Pemerintah sebetulnya sudah mengantisipasi penampikan opsi tersebut. Seorang bankir yang menjadi salah satu kreditor Sritex mengungkapkan, pemerintah berupaya mencari investor baru untuk mengambil alih Sritex sebagai opsi penyelamatan.

Nama pengusaha tambang batu bara dan sawit asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, mencuat sejak akhir 2024 sebagai calon “penyelamat” Sritex. Pemerintah disebut meminta Isam menebus Sritex agar perusahaan itu bisa diselamatkan dari kepailitan dan tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK massal di industri tekstil—salah satu sektor padat karya andalan pemerintah. 

Namun nama Isam rontok di awal. Seorang anggota kabinet menuturkan, Isam tak sanggup mengambil alih Sritex. Kuasa hukum Isam, Junaidi Tirtanata, belum menjawab pertanyaan Tempo yang diajukan pada Jumat, 21 Februari 2025, tentang kliennya yang disebut diminta “menyelamatkan” Sritex. 

Sebagai ganti, anggota kabinet itu menambahkan, pemerintah menyiapkan sebuah badan usaha milik negara untuk menyelamatkan Sritex. Caranya adalah membeli semua aset Sritex, yaitu SRIL sendiri, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, ketika kurator melelang aset-aset perusahaan tersebut nantinya. “Estimasi satu paket aset Sritex sekitar Rp 3 triliun,” ucap anggota kabinet ini.

Rupanya, angka estimasi ini keluar dari hasil penilaian aset sebelumnya. Kantor jasa penilai publik sudah menilai semua aset Sritex dan tiga perusahaan afiliasinya pada 2023. 

Saat itu penilaian berlangsung untuk keperluan kreditor. Bank-bank pemberi utang Sritex sebelumnya tidak memegang jaminan. Kebanyakan dari mereka menggelontorkan utang dengan “jaminan” kontrak dan piutang usaha yang dipegang Sritex. 

Baru pada 2023, sebagai bagian dari homologasi restrukturisasi utang Sritex setahun sebelumnya, semua aset perusahaan dinilai untuk dijadikan jaminan kepada kreditor. Belum selesai pengikatan aset ini, Sritex sudah dinyatakan pailit. “Walaupun sudah ada bank yang pegang jaminan aset,” ujar seorang penegak hukum yang mengetahui proses kepailitan Sritex. 

Dari penaksiran tersebut, nilai Sritex 1 dan 2 diperkirakan mencapai Rp 6,6 triliun. Sedangkan nilai PT Bitratex sebesar Rp 1,3 triliun, PT Sinar Pantja Rp 1,2 triliun, dan PT Primayudha Rp 800 miliar atau yang paling rendah. “Total nilai empat perusahaan pada saat itu hampir Rp 10 triliun. "Tapi ini nilai pasar," kata penegak hukum yang sama. "Termasuk kendaraan, mesin, dan bangunan.” 

Pemerintah, menurut anggota kabinet tersebut, sudah mengetahui nilai aset Sritex itu. Pemerintah kemudian menaksir nilainya kini Rp 3 triliun karena aset-aset perusahaan telah menyusut dimakan usia. “Dan ada indikasi penilaian yang dulu overvalued,” tutur pejabat tersebut.  

Skenario BUMN menebus aset Sritex menjadi pemilik raksasa tekstil tersebut, pejabat ini melanjutkan, mungkin baru bakal dieksekusi setelah semua perusahaan pelat merah bernaung di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Sritex, dia menjelaskan, akan menjadi salah satu investasi pertama badan pengelola BUMN tersebut. “Tapi ini masih dalam tataran diskusi,” ujar pejabat tersebut. 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza mengakui ada pembahasan untuk menugasi BUMN mengambil alih Sritex demi menyelamatkan industri tekstil nasional agar tidak karam. Namun dia tak menjelaskan lebih rinci ihwal BUMN yang ditugasi dan skemanya. "Opsi yang muncul waktu itu adalah ikut terlibatnya entitas BUMN dalam proses penyelamatan Sritex,” kata Faisol pada Jumat, 21 Februari 2025. “(Namun) opsi-opsi yang lain masih sangat terbuka.” 

Perhatian pemerintah, Faisol menerangkan, adalah bagaimana menyelamatkan Sritex yang sudah lama berdiri dan menjadi tulang punggung industri tekstil nasional. Jika skenario itu berjalan, semua kreditor Sritex harus rela berbagi, berapa pun aset perusahaan laku kelak. Mereka mesti membaginya prorata sesuai dengan tagihan masing-masing. Artinya: Sritex masih bisa selamat, tapi dengan pemilik baru, yakni negara.  

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul Skenario Juru Selamat Sritex

Khairul Anam

Khairul Anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus