Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI merespons kasus penyalahgunaan data pribadi seorang nasabahnya, Dewi Rahmawati. Perempuan berusia 25 tahun itu mengaku data pribadinya disalahgunakan oleh HRD PT CAS tempat dia pernah melamar kerja untuk membuka rekening pinjaman online (pinjol).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sekretaris Perusahaan BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan kantornya telah menghubungi nasabah untuk menginvestigasi kasus ini secara mendalam. Dia mengatakan, BNI memandang serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjutinya. “Sebagai bank milik negara, kami berkomitmen memberikan layanan perbankan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat,” kata dia saat dihubungi, Senin, 8 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ihwal data diri nasabah yang didaftarkan rekening tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, Okki mengklaim mekanisme proses pembukaan rekening telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dia berujar, kepatuhan terhadap aturan mengenai privasi data dan perlindungan data pelanggan adalah hal yang utama.
Dewi Rahmawati sebelumnya menceritakan kronologi kejadian tersebut lewat cuitan di media sosial X. Lewat akun @deeewrahmawati , perempuan berusia 25 tahun itu menduga data pribadinya digunakan oleh HRD perusahaan, tempat ia sempat melamar kerja.
"Gais hati-hati ya, Data aku disalah gunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. dibuatin akun @BNI sampe ada history transaksi pinjol 10Juta. dan aku baru tau hari ini karena baru buka apk wondr," tulis @deeewrahmawati , Jumat, 5 Juli 2024 pada pukul 23.08 WIB. Dewi telah mengizinkan Tempo mengutip cuitannya tersebut.
Ia mengaku baru mengunggah aplikasi Wondr di ponselnya pada Rabu lalu hingga akhirnya bisa menggunakan aplikasi pengganti BNI Moblie Banking tersebut. Pada dini hari itu, ia memasukkan semua data diri dan verifikasi wajah. Beberapa saat kemudian, Dewi sudah bisa menggunakan aplikasi tersebut.
Namun saat itu ia terkejut ketika mendapati satu akun BNI lainnya yang mengatasnamakan dirinya. Akun itu memiliki saldo sebesar Rp 21.680. Ketika akun itu diklik, Dewi menemukan riwayat transfer dan tarik tunai yang lebih mengejutkan lagi. “Ada history transaksi pinjol Rp 10 juta,” tuturnya.