Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bobolnya Setia Budi

Koperasi setia budi wanita (ja-tim), mengalami goncangan. keuangan sbw bocor sebesar 415 juta, akibat keteledoran manajer keuangannya yang memberikan pinjaman melebihi plafon kepada bukan anggota.(eb)

14 Mei 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NYONYA yang ulet itu kini kembali menghadapi ujian berat. Pada 1960-an, ia masuk penjara gara-gara difitnah PKI. Sekarang, Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) yang dipimpinnya mengalami guncangan. Terkena efek devaluasi? Tidak. "Mengalami musibah keuangan," kata Ny. M. Zaafril Ilyas, 55 tahun, yang sehari-hari biasa berkebaya, dan mengenakan kaca mata minus tebal. Pernah menerima penghargaan sebagai Koperasi Teladan II tingkat nasional (1980), SBW yang khusus beranggotakan wanita tadinya banyak dibanggakan. Bermula dari arisan 17 orang nyonya di Kota Malang Jawa Timur, 1974, Ny. Zaafril kemudian menggerakkan dan mengembangkan hingga resmi menjadi koperasi serba usaha, 1976. Dalam waktu empat tahun, jumlah anggota membengkak menjadi 5.000 orang. SBW memiliki unit bina sejahtera, percetakan, peternakan, dan simpan pinjam. Walikota Malang, Kol. Soegijono, kini wakil gubernur Irja, pernah berkata, "ke Malang tanpa melihat SBW rasanya kok kurang lengkap." Bahkan Bustanil Arifin, semasa menjabat menteri muda Urusan Koperasi meramalkan suatu ketika SBW akan merenggut gelar juara nasional. Namun apa lacur, belakangan ini SBW dirundung malang. "Saya sudah menunggu delapan bulan, belum Juga mendapat pinjaman," keluh seorang anggota. Padahal dulu paling lama menunggu hanya satu minggu. Jumlah anggota SBW juga menyusut, sekarang tinggal sekitar 3.000 orang. "Barangkali masih ada yang akan berhenti lagi bulan ini," ujar Ny. Zaafril kepada M. Baharun dari TEMPO, pekan lalu. Wanita berdarah Madura, dan istri seorang geneakolog itu tampak tabah. 'Musibah' itu sebetulnya sudah ketahuan pertengahan tahun lalu, tatkala Badan Pemeriksa (BP) keuangan SBW menyimak pembukuan. Diam-diam koperasi ini "dirugikan" Rp 415 juta. Yang dituding sebagai pelaku adalah Dra. Warcih, ketika itu manajer keuangan. Warcih, 48 tahun, konon memberikan pinjaman khusus kepada "orang-orangnya" melebihi plafon. Memang, karena kelebihan dana, sejak 1981 SBW memberikan pinjaman kepada bukan anggota, dengan jaminan. Plafonnya ditentukan Rp 5 juta. Tetapi Warcih berani mengeluarkan pinjaman Rp 259 juta, tanpa jaminan. Itu dilakukan sejak 1980. Bila dihitung dengan bunganya yang 4%, jumlah itu kini menjadi Rp 415 juta. Warcih sudah mengakui keteledoran ini, dan diberhentikan untuk mempertanggungjawabkan. Bekas karyawan bank itu juga memberikan jaminan tanah seluas 7 hektar dengan nilai Rp 450 juta. "Tanah itulah nanti yang akan dijual untuk mengganti pinjaman tadi," kata Dra. Kasmiyati Soeprapto, bendahara dan manajer keuangan SBW yang baru. Sistem simpan pinjam SBW konon menarik, hingga banyak ditiru KUD di sekitar Malang. Di samping simpanan wajib Rp 1.500, dipungut simpanan pokok Rp 20 ribu, boleh dicicil lima kali. Ada pula uang sukarela minimal Rp 200. Semua ini bisa diminta kembali bila anggota mengundurkan diri. Setiap anggota berhak meminjam Rp 250 ribu, dalam masa 6 sampai 18 bulan. Bunganya 4% sebulan. Jaminan ditanggung ketua kelompok, yang ditupjuk koordinator. Setiap kelompok terdiri dari 15 sampai 30 orang. Anggota kelompok ditanggung renteng, sehingga semuanya kebagian tanggung jawab. Ketua kelompok mendapat dispensasi plafon pinjaman maksimal Rp 350 ribu. "Setiap tahun koperasi ini untung Rp 50 juta," ujar Kasmiyati. Sebagian keuntungan digunakan untuk menyantuni 60 karyawan SBW. Koperasi ini mempunyai 19 koordinator, dan 50 ketua kelompok. Koordinator ke bawah tidak menerima gaji, hanya uang makan dan transpor. Tetapi berkembangnya koperasi rupanya disertai lemahnya kontrol keuangan. "Dulu sudah ada BP keuangan, tetapi tugasnya merangkap-rangkap," tutur Kasmiyati. "Kini saya minta ketua unit melaporkan keuangannya setiap hari, dan harus cocok dengan kas." Dulu hal itu tidak pernah dilakukan. Namun kepercayaan masyarakat sempat surut. Berbagai keluhan, yang sebelumnya tidak terdengar, sekarang bermunculan. Ny. Sutrisno, misalnya, menyebut bunga pinjaman terlalu besar. Ibu empat anak itu meminjam Rp 250 ribu untuk membuka warung kelontong di bilangan Kepanjen, Malang. "Kini saban hari pikiran saya tertuju pada rente yang tiap bulan harus dibayar Rp 10 ribu," katanya. Begitu pinjaman lunas, ia berniat keluar. Ny. Sulastri lain lagi. "Sudah hampir setahun saya menunggu, belum juga boleh meminjam," katanya. Ia lalu menarik sumbangan pokok dan iurannya dari SBW, lalu mengundurkan diri. Dulu ia memang mengaku tertarik pada persyaratan SBW. "Setiap k sb luarga bisa meminjam, asal jadi anggota. Bank mana yang bisa begitu?" katanya. Selain memberi pinjaman, SBW juga menerima deposito berjangka para anggotanya dengan bunga 2,25% sebulan. Ada pula deposito harian -- tiap hari bisa diambil kalau mau -- dengan bunga 0,5%. Sebelum rame-rame, 900 orang mendepositokan uangnya pada SBW dengan nilai Rp 1,1 milyar. "Kini menurun sampai lebih dari separuh," kata Ny. Kasmiyati. Tetapi Ny. Zaafril berpantang menyerah. Jumlah kekayaan SBW sekarang masih bernilai Rp 1,8 milyar, termasuk bunga di tangan debitur. Apalagi tahun ini koperasi itu menerima suntikan dana dari sebuah bank pemerintah sekitar Rp 900 juta. Ny. Zaafril juga membantah sebuah sumber Tim Penyelesaian Piutang Khusus Koperasi (TPKK) yang mengatakan tanah jaminan Dra. Warcih itu sebetulnya sudah terjual. "Tidak mungkin, semua suratnya ada di sini," kata Ny. Zaafril. Ia menyesalkan TPKK "bekerja lambat," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus