Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Batam - BP Batam melaksanakan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah contoh Rempang Eco-City, di tengah penolakan warga, di Tanjung Banon, Rabu, 10 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengamatan Tempo di kawasan ini sudah dilakukan pematangan lahan untuk pembangunan empat rumah contoh itu. Awalnya peletakan batu pertama itu di lokasi rumah, namun karena hujan acara dipindahkan di bawah tenda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Rumah ini kita rencanakan selesai dalam waktu 2,5 bulan," kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi kepada awak media usai peletakan batu pertama rumah contoh tersebut, Rabu.
Dalam sambutannya Rudi mengatakan rumah contoh tersebut akan dibangun sebanyak 4 unit dengan luas maksimal 500 m2. Menurut dia, BP Batam juga akan membangun fasilitas umum untuk keperluan masyarakat yang digeser nantinya. "Kalau ini terwujud, kalau ada pergeseran (relokasi warga terdampak) ini bisa jadi contoh," katanya.
Direncanakan setelah rumah contoh ini nanti akan dibangun 961 unit rumah lainnya tidak jauh dari lokasi rumah contoh. Namun lahannya masih dalam proses pengurusan.
Sebanyak 961 rumah itu khusus untuk warga terdampak pembangunan Rempang Eco-city tahap awal di lahan 2300 hektar yang terdapat di lima kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Pasir Panjang, Blongkeng, dan Pasir Merah. "Pembangunan 961 rumah itu satu tahun ini baru selesai (2024)," kata Rudi.
Pembangunan keseluruhan rumah relokasi ini kata Rudi menggunakan anggaran APBN PUPR dan BP Batam. Dalam plang pengumuman pembangunan rumah contoh akan dilakukan oleh CV Laksamana Putra Riau dengan anggaran tertera Rp4 miliar lebih.
Anggaran tersebut tidak hanya untuk pembangunan rumah, tetapi juga clearing, dan juga cut and fill. "Status lahan rumah contoh ini sudah APL (area pengelolaan lain)," kata dia.
Ia juga mengatakan rumah contoh akan dibangun anggaran Rp 4 miliar berasal dari anggaran BP Batam. Sedangkan 961 rumah lainnya nanti akan dibangun menggunakan anggaran PUPR.
Ia juga mengungkapkan status lahan yang masih menggantung yaitu status lahan 2.300 hektar yang akan dibangun industri pabrik kaca dan Tower Rempang Eco-city, dari kawasan HPK dan HPL menjadi APL. "Sekitar 3 sampai 4 tahun ke depan semoga industri ini terbangun, sehingga penyerapan tenaga kerja ratusan ribu orang bisa terlaksana," katanya.
Selanjutnya: Warga menolak rumah contoh
Sebelum acara peletakan batu pertama puluhan warga Rempang melakukan aksi menolak rumah contoh saat kedatangan Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Aksi dilakukan dengan cara membentangkan spanduk penolakan relokasi, penolakan peletakan batu pertama, hingga penolakan Pepres 78 Tahun 2023. "Ini tanah moyang kami, kami tidak mau rumah relokasi itu," kata Ratna saat orasi.
Setiap mobil pejabat yang datang menghadiri acara tersebut warga berteriak tolak relokasi. "Aksi ini bentuk protes kami, jangan kami dianggap diam saja, kami menolak relokasi kalau pun ada rumah baru itu," kata Arif, warga lainnya.