Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BPJPH Buka Kuota Pendaftaran 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

BPJPH menyatakan kuota 1 juta sertifikasi halal gratis akan dibuka secara bertahap bagi UMK di seluruh Indonesia.

16 April 2025 | 09.49 WIB

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyampaikan sambutan dalam acara Memorandum of Understanding (Mou) Bogasari dengan BPJPH di Pabrik Bogasari, Jakarta, 12 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyampaikan sambutan dalam acara Memorandum of Understanding (Mou) Bogasari dengan BPJPH di Pabrik Bogasari, Jakarta, 12 Februari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia kembali membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada tahun 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Program ini menyediakan kuota sebanyak satu juta sertifikat halal secara cuma-cuma sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mendorong UMK memperoleh sertifikasi halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menyampaikan bahwa peluncuran kuota SEHATI 2025 merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat daya saing produk UMK di pasar lokal maupun internasional.

“Alhamdulillah, mulai hari ini pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota satu juta sertifikasi halal gratis yang kami siapkan tahun ini. Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan di Jakarta, Jumat, 11 April 2025, dikutip dari laman resmi BPJPH.

Lebih lanjut, Babe Haikal menjelaskan bahwa program SEHATI membawa sejumlah manfaat bagi UMK. Pertama, proses sertifikasi menjadi lebih mudah berkat adanya pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang dan tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, seluruh proses dari pengajuan hingga penerbitan sertifikat tidak dikenakan biaya. Selain mendorong kerapian administrasi, sertifikat halal juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi produk UMK.

"Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia." ujar Haikal. 

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menambahkan bahwa kuota 1 juta sertifikasi halal gratis ini akan dibuka secara bertahap.

"Sebelumnya telah kami buka kuota tanggal 19 Maret 2025 sebanyak 50.000 sertifikat, hari ini atau tanggal 11 April 2025 kami buka kuota sebanyak 470.000 sertifikat halal, dan sisa kuota selebihnya akan kembali dibuka dan diinformasikan lebih lanjut." kata Mamat.

Pelaksanaan program SEHATI tahun 2025 juga didukung oleh sistem informasi halal (SIHALAL) yang telah diperbarui demi meningkatkan kapasitas dan performa layanan.

“Kami telah melakukan sejumlah pembaruan pada sistem SIHALAL. Evaluasi tahap uji coba menunjukkan bahwa dengan pembaruan sistem, proses pendaftaran hingga verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Sebelumnya, sebanyak 50.000 kuota telah dibuka pada tahap uji coba pada 19 Maret 2025 yang disambut dengan antusiasme masyarakat, di mana dalam tiga hari kerja saja sebanyak 93 persen kuota telah terserap.” ujarnya.

Untuk memastikan optimalisasi program, BPJPH telah berkoordinasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia agar mengikuti Keputusan Kepala Badan Nomor 8 Tahun 2024 sebagai pedoman pembinaan bagi LP3H dan P3H.

BPJPH juga bekerja sama dengan Komite Fatwa Produk Halal dalam skema self declare guna meningkatkan akurasi data pelaku usaha serta mempercepat proses sertifikasi. Selain itu, panduan penggunaan SIHALAL versi terbaru juga telah disiapkan untuk membantu P3H dalam beradaptasi dengan sistem yang telah ditingkatkan tersebut.

BPJPH-LKPP bahas sinergi penguatan sertifikasi halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan kunjungan kerja ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Jumat, 4 April, dalam rangka memperkuat sinergi pelaksanaan program sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham yang didampingi oleh Kepala Biro Hukum, SDM, dan Humas Indrayani, Inspektur BPJPH Muhammad Fitri, serta sejumlah pejabat terkait. Mereka diterima langsung oleh Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan bersama Kepala Biro Humas dan Umum Dwi Rahayu E.S. dan Pelaksana Tugas Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Khusus, Dwi Satrianto.

“Digitalisasi layanan dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha khususnya UMK dalam bersertifikat halal dengan efisiensi yang lebih tinggi. Sehingga inovasi dan keterlibatan berbagai pihak dalam program sertifikasi halal menjadi kebutuhan mutlak.” kata Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham.

Dalam kesempatan itu, Iwan Herniwan menegaskan bahwa LKPP menyambut baik inisiatif BPJPH dalam mempercepat layanan sertifikasi halal, serta membuka ruang untuk kolaborasi lebih lanjut melalui skema kerja sama yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sertifikasi halal adalah salah satu kunci peningkatan daya saing produk UMK. Kami mendukung percepatan ini, karena berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan pelaku usaha,” kata Iwan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus