Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menghimpun data untuk mengaudit entitas industri sawit dan turunannya. Namun, data yang terkumpul dalam proses audit perusahaan sawit masih tidak sinkron antar-lembaga dan kementerian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai saat ini tidak ada satu instansi pun yang punya data itu. Ada yang punya data 2010, ada yang punya data 2009 dan tidak ada data yang sama. Semua dari Kementerian dan daerah, enggak sama," ujarnya di Grand Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BPKP sedang mendahulukan data mengenai penyelesaian keuangan negara untuk mendukung audit perusahaan sawit. Ateh mengatakan akan memetakan semua data yang dihimpun.
Ia mengimbau kepada para instansi terkait industri sawit agar segera mengumpulkan data kepada para auditor BPKP. Ia bahkan mengaku timnya siap melayani hingga malam hari.
"Ini peran bapak ibu sangat penting sekali memberikan informasi kepada kami nanti. Nanti akan dikumpulkan tim auditor kami yang ada disini, nunggu kalau sampai malam pun tim kami siap," ujarnya di hadapan para anggota Anggota Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI).
Jika dari hasil audit ditemukan ada perusahaan yang terbukti melanggar dan tidak mau mengganti rugi keuangan negara, masalah tersebut dapat dinaikkan ke proses hukum. "Kami dahulukan untuk penyelesaian keuangan negaranya dulu. Pidana baru belakangan. Kalau enggak mau ganti rugi baru," kata Ateh.
Ateh mengaku menemukan beberapa bukti adanya lahan perkebunan sawit yang ilegal. Selain itu, terdapat bukti kegiatan ekspor yang melanggar aturan pemerintah. Bukti-bukti tersebut, kata dia, sudah ada di Kejaksaan Agung.
"Ada, tanya kejaksaan. Ekspor nakal juga ada di kejaksaan," ucapnya.
Pemerintah bersama BPKP melakukan proses audit sawit selama tiga bulan. Ruang lingkup audit sawit ini sangat luas dan semua stakeholder terlibat.
Karena itu, ia berujar BPKP melibatkan banyak pihak. BPKP juga sudah menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Agung. Ia mengaku saat ini ada hampir 80 auditor BPKP bergabung dengan Kejaksaan Agung. Setiap hari, kata Ateh, BPKP berkoordinasi melihat mana yang termasuk tindakan pidana dan mana yang termasuk restorasi atau perdata.
Ateh juga sudah berbicara dengan stakeholder lain, seperti Direktorat Jennderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan. BPKP turut berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menelaah dari sisi lalu-lintas ekspor sawit.
"Ini semuanya kita surati untuk dikerjasamakan. Kami akan masuk bersama sama dengan bea cukai, pajak dan anggaran dan yg lain dengan satgas pangan polri," kata dia.
Ateh mengatakan kesejahteraan petani dan rakyat tercapai jika iklim usaha industri sawit serta turunannya sehat dan transparan. Namun, kata dia, tujuan utamanya saat ini adalah demi kepentingan negara sehingga data sawit harus segera dikumpulkan.
"Informasi data yang bapak ibu kumpulkan masih banyak yg belum masuk. Ketika diaudit, kami akan melihat keseluruhannya, tujuan utama untuk kepentingan negara," tutur Kepala BPKP itu.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini